KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Direktorat Reserse dan Narkoba Kepolisian Daerah (Polda), Nusa Tenggara Timur (NTT), membekuk tiga orang karyawan salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), karena kedapatan memakai narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Ariasandy, mengatakan, tiga karyawan BUMN itu masing-masing HY alias Hendra (33) yang juga bendahara proyek yang sedang dikerjakan BUMN tersebut, lalu AM alias Muklis (35) dan MH alias Muhammad (30).
Tiga karyawan BUMN tersebut, saat ini sedang mengerjakan proyek pembangunan rumah sakit umum Pusat di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT.
Baca juga: Jalani Tes Urine Usai Ditangkap, Pria di Flores Timur Negatif Narkoba
"Hasil tes urine, menunjukkan hasil positif kalau ketiganya merupakan pemakai narkoba," kata Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (8/11/2022).
Selain mengamankan ketiga karyawan, lanjut Ariasandy, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bong botol bekas minuman mineral ukuran 350 mililiter, satu klip yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dan satu pemantik.
Ketiganya diperiksa penyidik dan menjalani tes urine. Hasil urine menunjukkan ketiganya menggunakan narkoba.
Baca juga: Ungkap 160 Kasus Narkoba, Polda Kaltim Amankan 209 Tersangka
Mereka pun diamankan di Polda NTT dan hingga kini masih berstatus tangkapan Ditresnarkoba Polda NTT.
"Anggota kita masih mendalami jaringan dan asal pasokan narkoba yang dipakai para pelaku," kata dia.
Sejumlah saksi pun, sudah diperiksa polisi terkait kasus ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.