PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 senilai Rp 2,8 triliun.
Penjabat (PJ) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaludin mengatakan, alokasi anggaran diprioritaskan untuk pemulihan perekonomian yang sempat terpuruk karena Covid-19.
"Percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik," kata Ridwan saat sidang di DRPD Bangka Belitung, Senin (7/11/2022).
Baca juga: APBD DKI 2023 Akan Disahkan Melalui Perda pada 28 November 2022
Ridwan menuturkan, postur rancangan APBD tersebut disesuaikan dengan kondisi ekonomi dan fiskal daerah saat ini.
APBD 2023 terakumulasi dari target pendapatan daerah yang diproyeksikan Rp 2,60 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah senilai Rp 1,01 triliun dan pendapatan transfer pusat Rp 1,58 triliun.
Sedangkan pengeluaran belanja daerah diperkirakan mencapai Rp 2,81 triliun. Sementara pada penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp 288 miliar, dan pengeluaraan pembiayaan dialokasikan Rp 83 miliar.
"Penyusunan rancangan APBD saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat di ukur capaian targetnya, dengan tetap mengedepankan transparansi, keterbukaan, akuntabilitas, serta tetap berprinsip pada asas efisiensi, efektifitas, tepat guna, dan tepat daya," ungkap Ridwan.
Baca juga: Tak Penuhi Korum, DPRD Tuban Batal Gelar Rapat Paripurna R-APBD 2023
Di samping itu, APBD 2023 diarahkan untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, pelaksanaan vaksinasi.
Kemudian insentif tenaga kesehatan dan belanja kesehatan lainnya serta penanganan dampak inflasi sebagaimana prioritas yang ditetapkan pemerintah pusat.
Ketua DPRD Bangka Belitung Herman Suhadi mengatakan, rancangan APBD 2023 yang diusulkan Pemprov akan segera dibahas dengan harapan anggaran tersebut meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.