Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Mantan Gubernur Banten hingga Lurah Disebut 'Kecipratan' Uang Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel

Kompas.com - 07/11/2022, 19:33 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Farid Nurdiansyah, terdakwa kasus korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan menyebut, adik mantan Gubernur Banten Wahidin Halim, Abdul Syukur menerima uang hasil penjualan lahan Rp 135 juta.

Hal tersebut diungkapkan pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang terdakwa.

Yakni eks Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten Ardius Prihantono, Agus Kartono selaku penanggungjawab lahan, dan Farid Nurdiansyah selaku calo tanah.

Baca juga: Eks Kepala Bank Papua Cabang Teminabuan Ditetapkan Tersangka Korupsi KPR

"Mediawarman tokoh di Tangsel dan mantan anggota DPRD Banten. Syukur adiknya Gubernur pak Wahidin Halim. Tunai dari saya, beberapa hari kemudian (pasca pencairan)," kata Farid saat ditanya JPU KPK di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (7/11/2022).

Farid tidak menerangkan rinci kenapa adik mantan orang nomor satu di Banten itu mendapatkan uang korupsi tersebut.

Baca juga: BPS: Kabupaten Serang Sumbang Pengangguran Tertinggi di Banten

Tak hanya kedua orang itu, Farid menyebut, uang hasil korupsi dibagikan kepada Lurah Rengas Agus Salim, Imam, Jendro, Pasukan Ormas, Haji Surya, Endang, dan Camat pun 'kecipratan' uang hasil pencarian pembelian tanah dari Pemprov Banten.

Pernyataan itu diperkuat bukti yang ditampilkan JPU KPK di hadapan hakim yang diketuai Atep Sopandi terkait aliran uang korupsi yang merugikan negara Rp 10,5 miliar.

Adapun rinciannya, saksi Mediawarman, Syukur, Imam Supingi, dan Agus Salim, masing-masing menerima Rp 135 juta.

Kemudian tim Rp 195 juta, Camat Rp 30 juta, Sekmat Rp 10 juta, Jendro Rp 60 juta, pasukan Rp 25 juta, Haji Surya Rp10 juta, RW Rp 5 juta, RT Rp 5 juta, Kepala SMKN 7 Rp10 juta, Endang Dinas Rp10 juta dan Dinas Tata Kota Rp 5 juta.

Sementara itu, Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten Ardius Prihantono membantah telah menerima uang dari pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel.

Ardius mengklaim, dirinya hanya menerima honor pengadaan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Tidak ada (aliran uang-red) kalau pengadaan honor ada. Waktu pencarian itu tidak ada apapun ke saya" katanya.

Ardius mengakui, ada sejumlah uang yang diterima dari Agus Kartono. Namun, ia mengklaim uang tersebut pinjaman untuk keperluan dirinya pribadi.

"Mei 2018 minjam Rp 150 juta. Desember saya pinjam lagi Rp 200 juta. Awal 2019 pembiayaan kuliah S3 saya Rp 64 juta," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com