Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Digelar 14 November, Sidang Nikita Mirzani Terbuka untuk Umum

Kompas.com - 07/11/2022, 16:49 WIB

SERANG, KOMPAS.com- Sidang perdana kasus pencemaran baik dengan terdakwa Nikita Mirzani akan digelar pada Senin (14/11/2022). Sidang akan dilakukan secara terbuka untuk umum.

Humas Pengadilan Negeri Serang, Uli Permana mengatakan, berkas perkara terdakwa NM telah diterima melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang pada Senin (7/11/2022) pukul 12.00 WIB.

Usai menerima berkas surat dakwaan, kata Uli, Ketua PN Serang Totok Sapto Indrato langsung menunjuk majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan.

"Sidang pertama akan digelar Senin tanggal 14 November 2022 dengan hakim ketuanya Dedy Adi Saputra," kata Uli kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin.

Baca juga: Berkas Nikita Mirzani Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang

Dijelaskan Uli, proses jalannya persidangan akan terbuka secara umum sehingga dapat diawasi dan disaksikan oleh siapapun. Namun, akan dibatasi mengingat kondisi Pandemi Covid-19 belum berakhir.

Rencananya, lanjut Uli, persidangan pun akan dilakukan secara online.

Namun, pada prosesnya bilamana ada kendala persidangan akan digelar secara offline atas kesempatan hakim, JPU dan pengacara terdakwa.

"Sementara infonya persidangan tetap online. Nanti pada saatnya kalau ada kendala kita akan sesuaikan," ujar Uli.

Baca juga: 2 Hari Dirawat di Rumah Sakit, Nikita Mirzani Kembali ke Rutan Serang

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Serang telah melimpahkan surat dakwaan artis Nikita Mirzani ke Pengadilan Negeri Serang pada Senin (7/11/2022) siang.

Tersangka kasus pencemaran nama baik dan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akan menjadi terdakwa dan duduk di kursi pesakitan untuk diadili.

"Berkas sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Serang tadi jam 12.00 WIB oleh jaksa penuntut umum Budi Atmoko," kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar kepada Kompas.com.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kronologi Briptu RF Ditemukan Tewas Dalam Mobil Dinas, Diduga Bunuh Diri hingga Mayat Diotopsi

Kronologi Briptu RF Ditemukan Tewas Dalam Mobil Dinas, Diduga Bunuh Diri hingga Mayat Diotopsi

Regional
Kecelakaan Beruntun di Lombok Tengah, Satu Orang Tewas

Kecelakaan Beruntun di Lombok Tengah, Satu Orang Tewas

Regional
Teka-teki Kematian Briptu RF di Dalam Mobil Dinas, Ada Luka Tembak di Dada Kiri hingga Mesiu di Tangan Korban

Teka-teki Kematian Briptu RF di Dalam Mobil Dinas, Ada Luka Tembak di Dada Kiri hingga Mesiu di Tangan Korban

Regional
Mengaku Bisa Luluskan Orang Masuk Akpol, IRT Asal Sleman Tipu Warga Lampung Rp 250 Juta

Mengaku Bisa Luluskan Orang Masuk Akpol, IRT Asal Sleman Tipu Warga Lampung Rp 250 Juta

Regional
KKB Serang Pengamanan Shalat Tarawih di Puncak Jaya, 2 Aparat Gugur, 1 Lainnya Terluka

KKB Serang Pengamanan Shalat Tarawih di Puncak Jaya, 2 Aparat Gugur, 1 Lainnya Terluka

Regional
Hendak Kencing Saat Sedang Mabuk, Pria di Kupang Malah Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter

Hendak Kencing Saat Sedang Mabuk, Pria di Kupang Malah Jatuh ke Sumur Sedalam 30 Meter

Regional
Chef Arnold hingga Tretan Muslim Bagikan 1.000 Takjil di Kampung Semarak Ramadhan Solo

Chef Arnold hingga Tretan Muslim Bagikan 1.000 Takjil di Kampung Semarak Ramadhan Solo

Regional
Warga Semarang Akan Diberi Hukuman Bersih-bersih jika Masih Membagikan Takjil di Jalan Raya

Warga Semarang Akan Diberi Hukuman Bersih-bersih jika Masih Membagikan Takjil di Jalan Raya

Regional
Pekanbaru Dilanda Hujan Es, Warga Terkejut

Pekanbaru Dilanda Hujan Es, Warga Terkejut

Regional
Pendakian Gunung Rinjani Akan Kembali Dibuka 1 April 2023

Pendakian Gunung Rinjani Akan Kembali Dibuka 1 April 2023

Regional
PNS di Purworejo Ditemukan Tewas di Sungai Bogowonto

PNS di Purworejo Ditemukan Tewas di Sungai Bogowonto

Regional
Bersiap Perang Sarung, Belasan Remaja Bersepeda Motor di Salatiga Ditangkap

Bersiap Perang Sarung, Belasan Remaja Bersepeda Motor di Salatiga Ditangkap

Regional
16 Jam Terombang-ambing di Laut, 6 Korban Hilang Kapal Tenggelam di Air Bangis Ditemukan Selamat

16 Jam Terombang-ambing di Laut, 6 Korban Hilang Kapal Tenggelam di Air Bangis Ditemukan Selamat

Regional
Tarif Tol Manado-Bitung Terbaru 2023

Tarif Tol Manado-Bitung Terbaru 2023

Regional
Kapal Bagan Tenggelam di Perairan Air Bangis, 6 Orang Hilang

Kapal Bagan Tenggelam di Perairan Air Bangis, 6 Orang Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke