Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/11/2022, 14:05 WIB

MALANG, KOMPAS.com - Salah satu Kuasa hukum korban tragedi Kanjuruhan, yang tergabung dalam Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) akan melakukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Kepanjen.

Gugatan itu berkaitan dengan tuntutan restitusi atau ganti rugi kepada korban tragedi Kanjuruhan.

Ketua Tim Tata, Imam Hidayat mengatakan, materi gugatan sedang disusun, untuk diajukan ke Pengadilan Negeri Kepanjen dalam kurun waktu sekitar dua pekan mendatang.

"Meskipun secara nyata nyawa tidak bisa ditukar dengan uang, tapi tetap akan kita perjuangkan mendapatkan ganti rugi," ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (7/11/2022).

Baca juga: Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Diautopsi Selama Sekitar 7 Jam, Aremania: Kami Kawal sampai Proses Lebih Tinggi

Sebab, menurut Imam, restitusi atau ganti rugi itu adalah hak korban sebagai penonton, yang wajib dibayarkan. Sebab masuknya penonton ke dalam Stadion Kanjuruhan saat itu membayar tiket.

"Di dalam tiket itu tentu ada asuransi, kemudian perlindungan yayasan konsumen," jelasnya.

Gugatan itu rencananya akan ditujukan kepada beberapa pihak, di antaranya PSSI, PT Liga Indonesia Baru, Arema FC, para tersangka, Polri, dan TNI.

"Intinya gugatan kami nantinya berkaitan dengan Pasal 1365 KUH Perdata tentang Perbuatan Melawan Hukum," ujarnya.

Sementara penggugatnya, Imam menyebutkan, akan mengupayakan untuk mencakup semua korban dan keluarga korban. Meskipun sementara ini, Tatak masih menjadi kuasa hukum dari sekitar 20 orang.

Baca juga: Detik-detik Proses Otopsi Korban Tragedi Kanjuruhan, Hasil Keluar Setelah 8 Pekan

"4 Orang korban meninggal, dan sisanya korban luka-luka. Tapi gugatan restitusi ini kita upayakan bisa mencakup semua korban," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo berkomentar bahwa terkait dengan kerusuhan Tragedi Kanjuruhan itu, korban punya hak untuk restitusi kepada pelaku.

"Itu nanti LPSK yang akan menilai," singkatnya saat ditemui, di lokasi pelaksanaan otopsi korban tragedi Kanjuruhan, Sabtu (5/11/2022) lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Gempa M 5,6 Guncang Bima NTB, Terasa hingga NTT

Gempa M 5,6 Guncang Bima NTB, Terasa hingga NTT

Regional
Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Bandar Lampung

Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Bandar Lampung

Regional
Dijanjikan Kerja di Turki, Dede Asiah Dijual 12.000 Dolar untuk Jadi Budak di Suriah

Dijanjikan Kerja di Turki, Dede Asiah Dijual 12.000 Dolar untuk Jadi Budak di Suriah

Regional
2 Pemuda di Solo Mabuk, Tabrak Mobil hingga Berbuat Onar, Ditangkap Polisi

2 Pemuda di Solo Mabuk, Tabrak Mobil hingga Berbuat Onar, Ditangkap Polisi

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, 2 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, 2 April 2023

Regional
Amien Rais Singgung Elektabilitas Ganjar Pranowo Saat Sampaikan Dukungan ke Anies Baswedan

Amien Rais Singgung Elektabilitas Ganjar Pranowo Saat Sampaikan Dukungan ke Anies Baswedan

Regional
Diduga Melahirkan, Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Kebun Tebu Kediri, Bayinya pun Meninggal

Diduga Melahirkan, Seorang Perempuan Ditemukan Tewas di Kebun Tebu Kediri, Bayinya pun Meninggal

Regional
Preman Pukuli Pekerja PTPN dengan Senjata Api di Aceh Timur

Preman Pukuli Pekerja PTPN dengan Senjata Api di Aceh Timur

Regional
Tahanan di Rutan Mamuju Sulbar Kabur Setelah Dirawat di Rumah Sakit

Tahanan di Rutan Mamuju Sulbar Kabur Setelah Dirawat di Rumah Sakit

Regional
Warga Datangi Pertamina Dumai Usai Ledakan Kilang Minyak, Minta Jaminan Keamanan

Warga Datangi Pertamina Dumai Usai Ledakan Kilang Minyak, Minta Jaminan Keamanan

Regional
Teror Geng Motor di Jeneponto, Seorang Pemuda Dipanah Saat Akan Beli Nasi Kuning

Teror Geng Motor di Jeneponto, Seorang Pemuda Dipanah Saat Akan Beli Nasi Kuning

Regional
Korban Luka Ledakan Kilang Minyak Pertamina 9 Orang, Pertamina Minta Maaf

Korban Luka Ledakan Kilang Minyak Pertamina 9 Orang, Pertamina Minta Maaf

Regional
Mengenal Kilang Minyak Dumai yang Meledak, Sudah Beroperasi Sejak 1971

Mengenal Kilang Minyak Dumai yang Meledak, Sudah Beroperasi Sejak 1971

Regional
Rafael Alun hingga Sekda Riau, Mereka yang Kompak Mengaku Tas Branded Istri KW Usai Jadi Sorotan

Rafael Alun hingga Sekda Riau, Mereka yang Kompak Mengaku Tas Branded Istri KW Usai Jadi Sorotan

Regional
Kilang Minyak RU II Dumai Meledak, Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan LPG ke Kepri Aman

Kilang Minyak RU II Dumai Meledak, Pertamina Pastikan Distribusi BBM dan LPG ke Kepri Aman

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke