Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/11/2022, 13:23 WIB

TASIKMALAYA, KOMPAS.com- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, meminta orangtua santri 12 tahun asal Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya yang didenda pesantren di Bandung Rp 37 juta supaya tak membayar sepeser pun.

Jumlah denda yang ditagihkan ke orangtua korban, dengan alasan denda Rp 50.000 per hari dikalikan 745 hari selama sang anak mondok di pesantren itu.

Uu menyebut aturan pesantren seperti itu sangat mencoreng citra lembaga pesantren di Indonesia dan dinilai sangat keterlaluan.

Baca juga: Kabur Saat Mondok, Santri Usia 12 Tahun di Tasikmalaya Didenda Rp 37 Juta oleh Yayasan Pesantren

Uu pun memastikan dalam waktu dekat akan mendatangi pesantren itu yang alamat dan nama pesantrennya sudah jelas diketahui.

“Silakan boleh orangtua dan santrinya menghadap saya ke Manonjaya. Kami sebagai panglima santri, akan datangi pesantrennya, mempertanyakan kenapa bisa sampai ada denda, kaya bayar pajak saja didenda. Saya minta ke orang tua santri jangan bayar denda. Ini sudah keterlaluan," jelas Uu kepada Kompas.com lewat telepon, Senin (7/11/2022).

Uu sangat menyesalkan adanya aturan denda yang harus dibayar ke yayasan karena yang bersangkutan kabur dari pondok pesantren.

Bahkan, dia meminta pesantren ini ditutup kalau masih terus memberlakukan perjanjian ke anak didiknya untuk bayar denda jika tidak menyelesaikan pendidikan.

“Tutup saja pesantren seperti ini. Kalau masih memberlakukan aturan ngaco seperti ini, saya akan tutup. Saya yang datang dari kalangan pesantren dengan santri berjumlah 7.000-an, dengan alumni puluhan ribu sangat menyayangkan ada pesantren yang denda anak didiknya," sebut Uu.

Baca juga: KPAID Tasikmalaya Kawal Kasus Anak 12 Tahun Didenda Pesantren di Bandung Rp 37 Juta karena Nekat Kabur Saat Mondok

Uu pun mengingatkan, pendirian lembaga pendidikan dengan label pesantren selama ini bukan untuk mencari keuntungan.

Justru pondok pesantren adalah lembaga pendidikan untuk mengajarkan pendidikan agama sesuai ajaran para ulama.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

UNESCO Tetapkan Perbukitan Kars Maros Pangkep sebagai Taman Geopark Global, Bagaimana Nasib 2 Pabrik Semen?

UNESCO Tetapkan Perbukitan Kars Maros Pangkep sebagai Taman Geopark Global, Bagaimana Nasib 2 Pabrik Semen?

Regional
Rumah Kontrakan di Semarang Dijadikan Tempat Produksi Pil Ekstasi, Warga Mencium Gelagat Aneh Penghuninya

Rumah Kontrakan di Semarang Dijadikan Tempat Produksi Pil Ekstasi, Warga Mencium Gelagat Aneh Penghuninya

Regional
3 Tersangka Pencuri Sapi di Rote Ndao Ditangkap Setelah 3 Hari Penyelidikan

3 Tersangka Pencuri Sapi di Rote Ndao Ditangkap Setelah 3 Hari Penyelidikan

Regional
Bocoran Wali Kota Gibran untuk Calon Penggantinya: Jiwa Entrepreneurship, Harus Seperti CEO

Bocoran Wali Kota Gibran untuk Calon Penggantinya: Jiwa Entrepreneurship, Harus Seperti CEO

Regional
Tanggapi Survei Tokoh Muda Urutan Pertama di Cagub DKI, Gibran: Sudah Tidak Muda Lagi

Tanggapi Survei Tokoh Muda Urutan Pertama di Cagub DKI, Gibran: Sudah Tidak Muda Lagi

Regional
Kronologi Pemandu Karaoke Tewas Dianiaya Usai Tolak Ajakan Menikah, Korban Terjatuh dan Dicekik di Selokan

Kronologi Pemandu Karaoke Tewas Dianiaya Usai Tolak Ajakan Menikah, Korban Terjatuh dan Dicekik di Selokan

Regional
Ratusan Umat Buddha Ambil Api Dharma Waisak di Mrapen Grobogan, Biksu Thudong Tunggu di Candi Mendut

Ratusan Umat Buddha Ambil Api Dharma Waisak di Mrapen Grobogan, Biksu Thudong Tunggu di Candi Mendut

Regional
Rumah di Kalsel Diduga Dibakar Pemiliknya, Damkar yang Datang Diadang Parang

Rumah di Kalsel Diduga Dibakar Pemiliknya, Damkar yang Datang Diadang Parang

Regional
Berkedok Kencan 'Online', 2 Gadis Remaja di Pekanbaru Peras Tamu Hotel

Berkedok Kencan "Online", 2 Gadis Remaja di Pekanbaru Peras Tamu Hotel

Regional
Status Internasional Bandara Hanandjoeddin Belitung Dicabut, Investor Dikhawatirkan Minggat

Status Internasional Bandara Hanandjoeddin Belitung Dicabut, Investor Dikhawatirkan Minggat

Regional
Berikut Jadwal PPDB SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah

Berikut Jadwal PPDB SMA dan SMK Negeri di Jawa Tengah

Regional
Paman Cabuli Keponakan di Tasikmalaya, Cekoki Korban Pil Anti-hamil Sebelum Lakukan Aksinya

Paman Cabuli Keponakan di Tasikmalaya, Cekoki Korban Pil Anti-hamil Sebelum Lakukan Aksinya

Regional
Ekspor Pasir Laut Diizinkan, Pemerhati Khawatirkan Kandungan Mineral Lain Ikut Terbawa

Ekspor Pasir Laut Diizinkan, Pemerhati Khawatirkan Kandungan Mineral Lain Ikut Terbawa

Regional
Pria di Batang Aniaya Pemandu Lagu hingga Tewas, Kesal Korban Tolak Ajakan Nikah

Pria di Batang Aniaya Pemandu Lagu hingga Tewas, Kesal Korban Tolak Ajakan Nikah

Regional
Rumah Warna Biru di Semarang Digerebek Polisi, Ternyata Dipakai Produksi Pil Ekstasi

Rumah Warna Biru di Semarang Digerebek Polisi, Ternyata Dipakai Produksi Pil Ekstasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com