TASIKMALAYA, KOMPAS.com- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, meminta orangtua santri 12 tahun asal Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya yang didenda pesantren di Bandung Rp 37 juta supaya tak membayar sepeser pun.
Jumlah denda yang ditagihkan ke orangtua korban, dengan alasan denda Rp 50.000 per hari dikalikan 745 hari selama sang anak mondok di pesantren itu.
Uu menyebut aturan pesantren seperti itu sangat mencoreng citra lembaga pesantren di Indonesia dan dinilai sangat keterlaluan.
Baca juga: Kabur Saat Mondok, Santri Usia 12 Tahun di Tasikmalaya Didenda Rp 37 Juta oleh Yayasan Pesantren
Uu pun memastikan dalam waktu dekat akan mendatangi pesantren itu yang alamat dan nama pesantrennya sudah jelas diketahui.
“Silakan boleh orangtua dan santrinya menghadap saya ke Manonjaya. Kami sebagai panglima santri, akan datangi pesantrennya, mempertanyakan kenapa bisa sampai ada denda, kaya bayar pajak saja didenda. Saya minta ke orang tua santri jangan bayar denda. Ini sudah keterlaluan," jelas Uu kepada Kompas.com lewat telepon, Senin (7/11/2022).
Uu sangat menyesalkan adanya aturan denda yang harus dibayar ke yayasan karena yang bersangkutan kabur dari pondok pesantren.
Bahkan, dia meminta pesantren ini ditutup kalau masih terus memberlakukan perjanjian ke anak didiknya untuk bayar denda jika tidak menyelesaikan pendidikan.
“Tutup saja pesantren seperti ini. Kalau masih memberlakukan aturan ngaco seperti ini, saya akan tutup. Saya yang datang dari kalangan pesantren dengan santri berjumlah 7.000-an, dengan alumni puluhan ribu sangat menyayangkan ada pesantren yang denda anak didiknya," sebut Uu.
Uu pun mengingatkan, pendirian lembaga pendidikan dengan label pesantren selama ini bukan untuk mencari keuntungan.
Justru pondok pesantren adalah lembaga pendidikan untuk mengajarkan pendidikan agama sesuai ajaran para ulama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.