Setelah kejadian itu, Ismail mengaku mempertimbangkan mengajukan pensiun dini pada April dan akhirnya disetujui pada 1 Juli 2022.
"Sekalai lagi saya mohon maaf ke Pak Kabareskrim atas kejadian viral di media sosial, tentu ini semua karena pemberitaan-pemberitaan tidak benar, saya dalam tekanan pada saat diperiksa Mabes Polri," ujar dia.
Nama Ismail Bolong mendadak mencuat ke hadapan publik setelah video pengakuannya sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), viral di media sosial dan WhatsApp.
Ismail, dalam video yang beredar, mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.
Baca juga: Sosok Ismail Bolong yang Mengaku Setor Rp 6 Miliar ke Petinggi Polri, Ternyata Mantan Anggota Polisi
Ismail Bolong yang juga mengeklaim merupakan anggota kepolisian di wilayah hukum Polda Kaltim itu menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.
Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.
Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.
Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.