PADANG, KOMPAS.com - Polisi menyebut motif penganiayaan terhadap Kepala SMA Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) Padang karena sengketa kepengurusan yayasan.
Kepengurusan yayasan PGAI saat ini memiliki dualisme sehingga menimbulkan konflik.
"Motifnya karena sengketa kepengurusan yayasan. Tapi kita tidak mengejar sengketa yayasan itu. Kita mengejar pidana penganiayaannya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra yang dihubungi Kompas.com, Senin (7/11/2022).
Baca juga: Aniaya Kepala Sekolah di Padang, 4 Orang Jadi Tersangka
Dedy menjelaskan saat ini pihaknya sudah menetapkan empat orang tersangka masing-masing ED (69), AT (61), RA (64) dan ER (39).
"Empat tersangka ini ada juga yang pengurus yayasan," beber Dedy.
Mereka telah ditahan di Mapolresta Padang dan dijerat dengan pasal 170 junto 351 junto 353 junto 355 tentang penganiayaan. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, Kepala SMA PGAI, Yunarlis menyebutkan pihaknya tidak mengetahui motif pengeroyokan itu karena dia hanya PNS yang diperbantukan di yayasan tersebut sebagai kepala sekolah SMA.
"Saya di SK kan oleh Gubernur disini untuk memperbantukan yayasan sebagai kepala sekolah. Saya hanya menjalani tugas disini," kata Yunarlis.
Video penganiayaan yang dialami Kepala SMA PGAI Padang, Yunarlis viral di media sosial. Dalam video berdurasi 2 menit 16 detik itu, terlihat Yunarlis memakai baju batik oranye dibentak-bentak sekelompok orang.
Mereka menyeret Yunarlis keluar dari ruangannya. Yunarlis terlihat bertahan di jeruji pintu ruangannya.
"Apak kalua mangecek awak (Bapak keluar kita bicara)," kata salah seorang penganiaya.
"Indak iko kantua ambo (Tidak, ini kantor saya),' kata Yunarlis.
Kemudian terlihat salah seorang yang memakai kaos dan bertopi memukul bagian kepala Yunarlis. Yunarlis kemudian meminta tolong kepada siswa yang ada di sekolah.
"Ambil batu," teriak Yunarlis.
Sejumlah siswa yang ada kemudian mengambil batu untuk menolong, namun ditenangkan oleh orang lain.