DOMPU, KONPAS.com - Tim Puma Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Dompu menangkap 2 pelajar berinisial MW (15) dan MR (17), Minggu (6/11/2022).
Mereka ditangkap karena terlibat aksi pemanahan seorang juru parkir bernama Imran (29) di kompleks Pasar Raya Dompu, pada Sabtu (5/11/2022) sekitar 22.00 wita.
Warga asal Kelurahan Bali I, Kecamatan Dompu itu harus dilarikan ke rumah sakit lantaran menderita luka tusuk pada bagian perut.
"Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Puma Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pemanahan misterius yang menimpa Imran," kata Kasubsi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Dompu, Aiptu Hujaifah saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Hujaifah menjelaskan, aksi pemanahan ini bermula saat korban pulang membeli air minum di sebuah toko komplek Pasar Raya Dompu.
Saat berjalan tiba-tiba datang MW dan MR berboncengan menggunakan sepeda motor Mio dari arah barat ke timur.
Sampai di dekat korban salah seorang dari pelaku langsung melesatkan anak panah hingga menancap di perut Imran.
"Setelah melesatkan anak panah pelaku langsung melarikan diri. Korban dibawa teman-temannya ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis," ujarnya.
Atas kejadian itu, lanjut Hujaifah, Tim Puma Satreskrim yang mendapat laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan.
Kurang dari 24 jam MW dan MR berhasil ditangkap di rumahnya, Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.