KOMPAS.com - Seorang ayah di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tega menganiaya anak kandungnya sendiri dengan menggunakan pecahan botol kaca.
Atas kejadian itu, korban, IHF (10) mengalami luka serius di sekujur tubuh hingga kepala.
Peristiwa tragis itu terjadi di rumahnya di Desa Tulakan, Kecamatan Donorejo pada Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Pelaku bernama Wahyu Wijanarko (30) disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan sehingga langsung dibawa ke RSJ Kota Semarang.
Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur itu bermula saat pelaku tiba-tiba mengamuk.
Kakek korban, Solikin (62) yang tinggal serumah sempat meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Saat warga mendatangi rumahnya, korban terlihat sudah berada di pelukan pelaku dalam kondisi berlumuran darah.
Kapolsek Donorejo Iptu Sukresno mengatakan, bocah laki-laki itu dilukai menggunakan pecahan botol kaca di dalam rumah.
"Warga melihat korban di pelukan pelaku dalam keadaan bersimbah darah. Pelaku menganiaya dengan pecahan botol ke kepala bagian belakang, muka di bagian bawah mata, bahu, tangan dan perut," kata Sukresno, Sabtu (5/11/2022).
Warga yang melihat kejadian itu berupaya menyelamatkan korban dari tangan pelaku.
"Warga merebut korban dari pegangan bapaknya lalu mengikat kedua tangannya," ujar dia.
Lantas, korban yang kondisinya sudah terluka parah langsung dilarikan ke RS Rehatta, Kelet.
Kemudian dirujuk ke RSUD RA Kartini, Jepara untuk mendapatkan perawatan intensif.
Pelaku yang sehari-hari berjualan es tebu tersebut tercatat memiliki riwayat gangguan jiwa.
Beberapa tahun yang lalu pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr Amino Gondohutomo Semarang.