MANADO, KOMPAS.com- RP alias Roy (23), pria asal Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap polisi setelah menikam korban ET (35). Pelaku marah karena istrinya digoda JM yang merupakan teman korban.
Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandisau mengatakan, penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam ini terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou, Manado, Minggu (6/11/2022).
Awalnya korban ET sedang berada di depan kamar jenasah tepatnya kantor ambulans RSUP Prof Kandou.
Baca juga: Sempat Cekcok, Pria Asal Surabaya Tikam Istri di Tempat Kerja
Di situ korban ET bersama temannya JM sedang bercerita. Lalu datang pelaku Roy dan langsung memukul JM. Korban ET mencoba melerai pelaku dan temannya.
"Namun secara tiba-tiba pelaku langsung menikam korban di bagian perut. Akibat kejadian tersebut korban langsung dilarikan ke IGD RSUP Prof Kandou," kata Tandisau.
"Pelaku sudah diamankan oleh tim opsnal bersama anggota piket Polsek Malalayang, Manado, dilakukan pemeriksaan untuk dapat diproses secara hukum yang berlaku," tambahnya.
Baca juga: Tiduri Istri Orang, Debt Collector Bank Plecit di Grobogan Diarak Tanpa Busana
Ia menjelaskan, penikaman itu diduga karena pelaku dendam karena teman korban menggoda istrinya.
Selain itu, pelaku marah karena korban melerai saat terjadi perselisihan.
"Korban langsung mengambil pisau yang ada di kendaraan roda dua milik pelaku dan langsung menikam korban," jelas Tandisau.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.