Perwakilan koalisi Herdiansyah Hamzah mengemukakan, publik telah lama menduga adanya keterlibatan aparat dalam kejahatan tambang ilegal.
"Kabar mundurnya Ismail Bolong sebagai anggota kepolisian bukan berarti kasus ini berhenti. Atas nama hukum dan keadilan, hukum harus ditegakkan," tandas Herdiansyah, seperti dikutip dari Kompas.id.
Koalisi mendesak kepolisian mengungkap kasus ini hingga ke akarnya. Sebab ada pula dugaan bahwa tambang ilegal ini dijalankan secara bersama-sama.
Baca juga: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak Sulit Dihentikan, Ini Penjelasan Polisi
Tak hanya itu, koalisi meminta adanya reformasi di tubuh kepolisian.
"Dan reformasi tersebut hanya bisa dimulai dengan cara membersihkan anggota-anggotanya terlebih dulu yang selama ini terlibat dalam kejahatan tersebut (tambang ilegal). Sanksi tegas harus dijatuhkan," kata dia.
Adapun kasus tambang tak berizin di Kalimantan Timur dianggap bukan hal baru.
Melansir Kompas.id, Jaringan Advokasi Tambang Kaltim mencatat, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal di Kaltim, namun hanya tiga kasus yang terpantau sedang dalam proses hukum hingga saat ini.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ahmad Riyadi | Editor : Pythag Kurniati), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.