Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemda Lain Ikut Tak Beli Mobil Listrik, Pengamat: Pemerintah Sebaiknya Antisipasi Potensi Gesekan

Kompas.com - 06/11/2022, 12:00 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Tidak hanya Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang menghapus rencana anggaran anggaran pengadaan mobil listrik di tahun 2023 mendatang.

Dengan alasan yang hampir sama, pemerintah Kota Salatiga juga belum berencana membeli mobil listrik sebagai operasional mobil dinas.

Penyebabnya, belum ada anggaran yang mencukupi untuk belanja mobil listrik tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Salatiga Wuri Pudjiastuti mengatakan saat ini anggaran Pemkot Salatiga terbatas.

"Untuk tahun depan, 2023 kita belum menganggarkan pembelian mobil listrik, anggaran belum ada," jelasnya, Kamis (3/11/2022).

Padahal, aturan tersebut tertuang dalam intruksi presiden (inpres) Nomor 7 Tahun 2022, salah satu isinya mengenai ketentuan pengadaan mobil dinas bertenaga listrik di lingkungan pemerintahan daerah.

Tanggapan pengamat

Baca juga: Modifikasi Mobil Listrik Wuling Air ev Bergaya Retro Modern

Pengamat Kebijakan publik sekaligus Dosen FISIP Universitas Sriwijaya Dr MH Thamrin mengungkap, Gibran sebagai Wali Kota Solo memiliki hak mengatur otonomi daerahnya sendiri.

Sehingga, langkah Wali Kota Solo Gibran untuk menghapus RAB pengadaan mobil listrik ini sah-sah saja.

"Langkah Gibran menghapus RAB pengadaan mobil listrik di tahun 2023 saya pikir diperbolehkan dengan dalih keleluasaan (diskresi) yang dimilikinya sebagai pejabat publik," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/11/2022).

Menurut Thamrin, alasan anggaran yang tidak mencukupi atau lebih mengutamakan program daerah lainnya sudah menjadi alasan yang cukup untuk tidak menaati intruksi dari pemerintah pusat.

"Pertimbangan kemanfaatan penggunaan anggaran memang sudah seharusnya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan lainnya," ujarnya.

Antisipasi potensi gesekan

Meski demikian, pemerintah juga harus mengantisipasi adanya potensi menimbulkan gesekan, apabila langkah ini diikuti oleh banyak daerah lainnya.

Baca juga: Pengamat: Selama Gibran Tidak Beli Mobil Dinas BBM Lagi, Boleh Hapus Anggaran Pengadaan Mobil Listrik

"Hanya saja persoalannya apakah langkah Wali Kota Solo ini dapat mengundang langkah serupa dari kepala daerah lain dan dapat berpotensi menimbulkan gesekan, hal inilah yang perlu di antisipasi," ujarnya.

Hal ini karena alasan rasional untuk menghapus RAB pengadaan mobil listrik seharusnya dikelola dengan baik oleh pemerintah pusat agar langkah ini tidak menjadi "latah" atau artinya diikuti oleh pemerintah daerah lainnya.

"Sehingga mengubah alasan rasional menjadi alasan politis berupa potensi insubordinasi dan dapat merongrong kewibawaan pemerintah," jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Ungaran, Dian Ade Permana | Editor Dita Angga Rusiana)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Berdalih Tak Dapat Kerja Usai Lulus Sekolah, 3 Pemuda di Lampung Jadi Begal

Berdalih Tak Dapat Kerja Usai Lulus Sekolah, 3 Pemuda di Lampung Jadi Begal

Regional
Maumere Alami Inflasi 0,18 Persen pada November 2023

Maumere Alami Inflasi 0,18 Persen pada November 2023

Regional
Temui DPRD Riau, MUI Riau Usulkan 3 Nama untuk Jadi Pj Gubernur Riau

Temui DPRD Riau, MUI Riau Usulkan 3 Nama untuk Jadi Pj Gubernur Riau

Regional
Pesan Ganjar Pranowo di NTT: Jangan Ribut dan Jangan Bikin Hoaks

Pesan Ganjar Pranowo di NTT: Jangan Ribut dan Jangan Bikin Hoaks

Regional
Terungkap Cara Napi di Banten Dapatkan Hand Sanitizer yang Dibuat Jadi Miras Oplosan

Terungkap Cara Napi di Banten Dapatkan Hand Sanitizer yang Dibuat Jadi Miras Oplosan

Regional
Wakil Direktur dan PPK Politeknik Ambon Jadi Tersangka Korupsi

Wakil Direktur dan PPK Politeknik Ambon Jadi Tersangka Korupsi

Regional
Sempat Bercanda, 2 Pemuda Bacok Tukang Bakwan di Situbondo Ditangkap

Sempat Bercanda, 2 Pemuda Bacok Tukang Bakwan di Situbondo Ditangkap

Regional
Polisi Tembak DPO Kasus Pembunuhan yang Ingin Kibarkan Bendera Bintang Kejora

Polisi Tembak DPO Kasus Pembunuhan yang Ingin Kibarkan Bendera Bintang Kejora

Regional
Ngaku Kepala Dinas, Sindikat Penipu di Semarang Sikat ATM Berisi Rp110 Juta

Ngaku Kepala Dinas, Sindikat Penipu di Semarang Sikat ATM Berisi Rp110 Juta

Regional
Pulau Pagang di Sumatera Barat: Daya Tarik, Aktivitas, dan Cara

Pulau Pagang di Sumatera Barat: Daya Tarik, Aktivitas, dan Cara

Regional
Sekjen Gerindra Paparkan 3  Janji Swasembada Prabowo-Gibran di Ponpes Lombok Timur

Sekjen Gerindra Paparkan 3 Janji Swasembada Prabowo-Gibran di Ponpes Lombok Timur

Regional
Sambut Libur Nataru, Fasilitas 6 SPBU di Pansela Jateng Dipercantik

Sambut Libur Nataru, Fasilitas 6 SPBU di Pansela Jateng Dipercantik

Regional
Hujan Deras, Longsor Tutup Jalan Dewi Sartika Semarang

Hujan Deras, Longsor Tutup Jalan Dewi Sartika Semarang

Regional
Seorang Mahasiswa Lapor Akun IG-nya Diretas ke Polisi Tapi Ditolak, Begini Penjelasan Polda Jateng

Seorang Mahasiswa Lapor Akun IG-nya Diretas ke Polisi Tapi Ditolak, Begini Penjelasan Polda Jateng

Regional
Pemkab Sikka Latih Aparat Desa dan Pelaku Wisata Perkuat Tata Kelola Destinasi Wisata

Pemkab Sikka Latih Aparat Desa dan Pelaku Wisata Perkuat Tata Kelola Destinasi Wisata

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com