SUMBAWA, KOMPAS.com - Pemerintah sudah memutuskan untuk menyuntik mati siaran televisi analog dan dialihkan ke digital atau analog switch off (ISO).
Beberapa wilayah di Indonesia sudah memulai ISO total pada 3 November 2022 lalu. Di NTB, ISO sudah mulai dilakukan di Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur.
Sejumlah kabupaten/kota lain, seperti halnya Kabupaten Sumbawa belum dilaksanakan ISO.
Di Sumbawa, masih banyak masyarakat yang mengaku belum mendapatkan sosialisasi dari pemerintah tentang suntik mati siaran TV analog.
Seperti yang dikatakan Saparuddin (51) di Desa Lekong, Kecamatan Alas Barat. Ia hanya mendengar di TV tentang iklan migrasi TV digital. Tapi ia masih belum mengetahui bagaimana caranya.
Baca juga: Yogyakarta Akan Terdampak Migrasi TV Digital Tahap 2, Catat Jadwal dan Wilayahnya
Menurutnya, masih belum siap migrasi ke siaran TV digital.
"Belum ada uang untuk beli Set Top Box (STB), saya juga tidak tahu berapa harganya," katanya.
Disebutkan Saparuddin, selama ini ia menyaksikan televisi lewat TV kabel dengan membayar Rp 15 ribu per bulan.
Jaringan TV kabel yang dilakukan oleh perseorangan dan tidak memiliki izin penyiaran menarik uang tiap bulan dari masyarakat yang menggunakan jasa tersebut.
Besaran iuran tergantung jumlah siaran TV yang bisa dijangkau. Semakin banyak siaran akan semakin mahal masyarakat membayar jasa operator tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.