KOMPAS.com - Seorang bocah berusia 12 menjadi korban pencabulan hingga hamil oleh pemuda berinisial AR (21) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Korban tak lain adalah anak dari pelaku usaha pengepul barang bekas di Kecamatan Tonjong, tempat AR bekerja selama ini.
Kasus pencabulan anak di bawah umur ini terungkap saat ayah korban memergoki AR berada di dalam kamar anaknya.
Tidak hanya itu, ayah korban dan istrinya juga sempat mendapati AR berada di dalam ruang saat keduanya pergi untuk mengambil rongsok.
Kepala Desa Kutamendala Kecamatan Tonjong Fatchuri mengatakan, dirinya mendampingi korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes.
Baca juga: Pemuda di Brebes Hamili Pelajar Kelas 6 SD, Korban adalah Anak Bosnya.
Sedangkan pelaku langsung ditahan di Rutan Mapolres Brebes. Pelaku dan korban merupakan warga satu desa. Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya.
"Saat itu pelaku ditanya oleh adik dari ayah korban dan langsung mengakui perbuatannya. Kemudian pelaku langsung diajak ke Polsek Tonjong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Fatchuri di Kantor Satreskrim Polres Brebes, Jumat (4/11/2022).
Fatchuri mengungkapkan, awalnya korban tidak berani mengaku bahwa dirinya telah dicabuli pelaku. Namun sang ayah curiga karena beberapa hari terakhir korban selalu murung.
Sang ayah pun terus mendesak, yang akhirnya korban mengakui telah disetubuhi pelaku di kamarnya. Korban mengaku baru satu kali disetubuhi oleh pelaku.
"Saat itu ayahnya curiga, korban jalannya berbeda dari biasanya. Kemudian selalu murung, tidak ceria seperti hari biasanya. Akhirnya sang ayah ini menanyai hingga korban mengaku," pungkas Fatchuri.
Baca juga: Seorang Camat di TTS Diduga Hamili Wanita Lain, Bupati Egusem: Dia Sudah Diperiksa
Kepala Kepolisian Sektor Tonjong, Iptu Teguh Adi Winarko mengungkapkan pelaku sempat diamankan di Polsek Tonjong sebelum akhirnya digelandang ke Mapolres Brebes.
Saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes. "Iya ada kasus pencabulan, tersangka sudah dibawa ke Mapolres dan sedang ditangani Unit PPA," kata Teguh Adi kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022).
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor Ardi Priyatno Utomo)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.