KOMPAS.com - Emha Ainun Najib, atau akrab disapa Cak Nun, meminta agar kelompok suporter Arema FC, Aremania, melaporkan Tragedi Kanjuruhan ke Mahkamah Internasional.
Budayawan tersebut menyampaikan hal itu saat mengunjungi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (4/10/2022).
Selain itu, Cak Nun juga menyarankan agar Aremania mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang sebanyak 135 buah, sesuai jumlah korban tewas Tragedi Kanjuruhan, di area stadion tersebut.
Berita lainnya, artis Nikita Mirzani, yang sedang menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang, Banten, tiba-tiba dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Banten, Jumat (4/11/2022).
Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten Masjuno, Nikita Mirzani dibawa ke RS pada pukul 10.30 WIB lantaran sakit.
Mengenai sakit yang diderita Nikita Mirzani, Masjuno tidak mengetahuinya karena kewenangan untuk memberikan keterangan ada di pihak dokter atau Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Sabtu (5/11/2022).
Emha Ainun Najib, yang kerap disapa Cak Nun, memberikan sejumlah saran kepada kelompok suporter Arema FC, Aremania, terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.
Salah satu saran Cak Nun adalah agar Aremania melaporkan Tragedi Kanjuruhan ke Mahkamah Internasional.
"Aremania ada yang sudah melaporkan kejadian ini ke Mahkamah International, Den Haag, Belanda. Kalau belum, ini saya membawa teman dari Yayasan Kalimasada Nusantara. Mereka siap memandu Aremania membawa tragedi ini ke Mahkamah International," ujarnya di Stadion Kanjuruhan, Jumat.
Selain itu, budayawan kelahiran Jombang, Jawa Timur, ini juga berharap agar Aremania memasang bendera Merah Putih setengah tiang sebanyak 135 buah di Stadion Kanjuruhan sebagai wujud simpati terhadap korban.
"Apalagi jika pemerintah daerah setempat mendukung dengan cara mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang se-Malang Raya. Itu lebih baik," ucapnya usai tabur bunga di pintu 13 Stadion Kanjuruhan.
Baca selengkapnya: Emha Ainun Najib Minta Aremania Laporkan Tragedi Kanjuruhan ke Mahkamah International
Nikita Mirzani, atau kerap disapa Niki, dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten pada Jumat (4/11/2022).
Dilarikannya Niki ke RS dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten Masjuno.
"Dilarikan (ke rumah sakit) bukan dalam artian kondisi emergency. Tapi memang yang bersangkutan sakit. Sudah ada surat keterangan dokter," ungkapnya, Jumat.
Masjuno mengatakan, proses membawa tahanan ke rumah sakit sudah sesuai aturan dan prosedur.
"Keluhannya saya tidak tahu pasti, tapi ada surat sakitnya dari dokter, ada surat permintaan dari Kejari Serang juga ada, dari dasar itulah maka kita keluarkan serah terima kita pengawalan Kejaksaan Negeri Serang dan kepolisan," tuturnya.
Baca selengkapnya: Hari ke-11 Ditahan di Rutan Serang, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.