JEPARA, KOMPAS.com - IHF, seorang bocah berusia 10 tahun menderita luka parah lantaran dianiaya ayah kandungnya Wahyu Wijanarko (30) yang memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
Kapolsek Donorejo Iptu Sukresno menyampaikan, bocah laki-laki itu dilukai menggunakan pecahan botol kaca di dalam rumah di Desa Tulakan, Kecamatan Donorejo, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (3/11/2022) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Beberapa saat sebelum penganiayaan, pelaku sempat mengamuk hingga kakek korban Solikin (62) yang tinggal se-rumah kabur meminta pertolongan warga setempat.
"Warga melihat korban di pelukkan pelaku dalam keadaan bersimbah darah. Pelaku menganiaya dengan pecahan botol ke kepala bagian belakang, muka di bagian bawah mata, bahu, tangan dan perut," kata Sukresno saat dihubungi melalui ponsel, Sabtu (5/11/2022).
Mengetahui peristiwa tragis itu, sejumlah saksi lantas berupaya menyelamatkan korban dan menangkap pelaku.
Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh Wanita yang Jasadnya Dimasukkan Tas Laundry di Jepara
Korban yang mengalami luka serius dilarikan ke RS Rehatta, Kelet hingga kemudian dirujuk ke RSUD RA Kartini, Jepara untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Warga merebut korban dari pegangan bapaknya lalu mengikat kedua tangannya," kata Sukresno.