Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabur Saat Mondok, Santri Usia 12 Tahun di Tasikmalaya Didenda Rp 37 Juta oleh Yayasan Pesantren

Kompas.com - 05/11/2022, 19:19 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Seorang anak berusia 12 tahun asal Rajapolah, Tasikmalaya, Jawa Barat didenda Rp 37.250.000 oleh yayasan pondok pesantren tempatnya menimba ilmu.

Denda tersebut harus dibayar ke yayasan yang berada di Cilangkreng, Kabupaten Bandung karena yang bersangkutan kabur dari pondok pesantren.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, kepada Kompas.com lewat telepon, Sabtu (5/11/2022).

Menurutnya orangtua dari anak yang bersangkutan datang ke Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya pada Jumat (4/11/2022).

Baca juga: KPAID Tasikmalaya Kawal Kasus Anak 12 Tahun Didenda Pesantren di Bandung Rp 37 Juta karena Nekat Kabur Saat Mondok

Kepada Ato, orangtua mengatakan sang anak nekat kabur dari pesantren dengan alasan tak betah. Belakangan hal tersebut menjadi pemciu muncunya tagihan denda ke orangtua.

Kepada Ato, orangtua anak bercerita jika awalnya sang anak belajar secara gratis di pesantren tersebut.

"Padahal sesuai keterangan orangtua anak ke kami (KPAID Kabupaten Tasikmalaya) awal mula belajar di pesantren itu tidak bayar alias gratis. Cuman sempat dibilang kalau anak tak selesai pendidikannya akan ada denda. Namun, orangtua anak tidak diberitahu jumlah denda sampai akhirnya kaget harus bayar denda sampai Rp 37 juta lebih," jelas Ato.

Jumlah denda Rp 37.250.000 yang ditagihkan ke orangtua korban adalah perhitungan dari denda Rp 50.000 per hari yang dikalikan 745 hari selama anak itu mondok di pesantren itu.

Baca juga: Guru Mengaji Cabuli Santri, DP2KBP3A Minta Kemenag Beri Pendampingan Pesantren

Denda tersebut ditagihkan ke orangtuan setelah sang anak kabur ketiga kalinya karena tak betah belajar di pesantren.

"Bentuknya berupa surat denda administrasi dari yayasan pendidikan sekaligus pondok pesantren di sana (Bandung) ke alamat orangtua korban di Tasikmalaya," kata Ato.

Saat ini, lanjut Ato, anak seusianya itu sedang menempuh pendidikan pesantren setara dengan kelas VI sekolah dasar.

Sempat menginap di rumah warga

Sementara itu RSN (31) membenarkan jika ia mendapatkan surat resmi dari pesantren tempat anaknya sekolah sebagai bentuk denda disiplin karena pulang ke rumah.

Menurut RSN, anaknya sudah tiga kali kabur dari pesantren. Bahkan smepat tak pulang ke Tasikmalaya dan menginap di rumah warga di Bandung.

Akhirnya ia pun meminta anaknya tinggal di Tasikmalaya karena khawatir akan kabur lagi jika dimasukkan ke pesantren.

Ia juga membenarkan jika awalnya anaknya menempuh pendidikan di pesantren tersebut secara gartis.

Baca juga: Bukan Pondok Pesantren Biasa, Dayah Diniyah Darussalam Jadi Rumah Aman untuk Korban Kekerasan Seksual di Aceh

"Kalau alasan lainnya tidak bilang, tidak betah saja alasannya. Saya pun awalnya tidak tahu sekolah yayasan tersebut di mana. Awalnya, memang bilang gratis. Cuma memang jika sebelum anak saya tamat belajar belajar sudah pulang, ada denda. Akan tetapi tidak dibilang biaya dendanya berapa," jelas RSN.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Irwan Nugraha | Editor : Ardi Priyatno Utomo)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Detik-detik Kecelakaan di Bawen: Usai Klakson Panjang Terdengar, Tabrakan Keras Terjadi

Detik-detik Kecelakaan di Bawen: Usai Klakson Panjang Terdengar, Tabrakan Keras Terjadi

Regional
Sepeda Motor Terbakar di SPBU Makassar, Diduga karena Gunakan Tangki 'Modifikasi'

Sepeda Motor Terbakar di SPBU Makassar, Diduga karena Gunakan Tangki "Modifikasi"

Regional
Kecelakaan Maut di Bawen, 4 Orang Tewas, 9 luka, Ada 4 Mobil dan 9 Motor yang Ditabrak Truk

Kecelakaan Maut di Bawen, 4 Orang Tewas, 9 luka, Ada 4 Mobil dan 9 Motor yang Ditabrak Truk

Regional
Kecelakaan Maut di Bawen, Saksi Sebut Suara Tabrakan Sangat Keras

Kecelakaan Maut di Bawen, Saksi Sebut Suara Tabrakan Sangat Keras

Regional
Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong di Balikpapan, Identitas Masih Diselidiki

Kerangka Manusia Ditemukan di Rumah Kosong di Balikpapan, Identitas Masih Diselidiki

Regional
Saksi Mata Kecelakaan Maut Exit Bawen: Truk Tabrak 7 Mobil dan 7 Motor

Saksi Mata Kecelakaan Maut Exit Bawen: Truk Tabrak 7 Mobil dan 7 Motor

Regional
Kecelaaan Beruntun di Exit Tol Bawen, Truk yang Seruduk Puluhan Kendaraan Sempat Bunyikan Klakson

Kecelaaan Beruntun di Exit Tol Bawen, Truk yang Seruduk Puluhan Kendaraan Sempat Bunyikan Klakson

Regional
Mendagri Angkat Kadis PUPR NTB Jadi Pj Wali Kota Bima

Mendagri Angkat Kadis PUPR NTB Jadi Pj Wali Kota Bima

Regional
Ibu di Jambi Aniya Anak dengan Setrika Panas, Kesal karena Uang dari Suami Kurang

Ibu di Jambi Aniya Anak dengan Setrika Panas, Kesal karena Uang dari Suami Kurang

Regional
Hasil Otopsi Ungkap Luka Tembak Jadi Penyebab Meninggalnya Ajudan Kapolda Kaltara

Hasil Otopsi Ungkap Luka Tembak Jadi Penyebab Meninggalnya Ajudan Kapolda Kaltara

Regional
Direhabilitasi untuk PON 2024, Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh Akan Dirobohkan

Direhabilitasi untuk PON 2024, Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh Akan Dirobohkan

Regional
DPR Aceh Soroti Penggunaan Anggaran Rp 1,2 Triliun untuk PON 2024

DPR Aceh Soroti Penggunaan Anggaran Rp 1,2 Triliun untuk PON 2024

Regional
2 Pemuda Korban Penembakan Orang Tak Dikenal di TTU Dirujuk ke Kupang

2 Pemuda Korban Penembakan Orang Tak Dikenal di TTU Dirujuk ke Kupang

Regional
Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Diduga Tertembak Senjata Sendiri, Tinggalkan Istri yang Hamil Tua

Ajudan Kapolda Kaltara Tewas Diduga Tertembak Senjata Sendiri, Tinggalkan Istri yang Hamil Tua

Regional
Gudang Tiner di Semarang Terbakar, Helikopter 'Water Bombing' Dikerahkan

Gudang Tiner di Semarang Terbakar, Helikopter "Water Bombing" Dikerahkan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com