Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spanduk Bergambar Anies-Aher dan Ganjar-Yenny Diturunkan, Langgar Perda Kota Solo

Kompas.com - 04/11/2022, 20:43 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sejumlah spanduk bergambar sejumlah tokoh yang digadang sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Kota Solo, Jawa Tengah, diturunkan petugas Satpol-PP Pemerintah Kota (Pemkot).

Di antaranya spanduk bergambar Anies Baswedan dengan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Ahmad Heryawan atau Aher, yang terdapat tulisan 'Bersatu Bersama untuk Indonesia Anis-Akher 2024'.

Kemudian, dukungan untuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Ketua Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB) Yenny Wahid berduet sebagai capres dan cawapres, juga diturunkan.

"(Spanduk Diturunkan) Kalau tidak salah, antara gambar Anies-Aher dan Ganjar-Yenny ya. Antara itu saja," kata Kepala Satpol-PP Solo, Arif Darmawan, saat di konfirmasi, pada Jumat (4/11/2022).

Baca juga: Dapat Rp 8 Miliar, Warga Wadas yang Demo Tolak Tambang di Kantor Ganjar Mau Berangkatkan Orangtua Naik Haji

Pencopotan ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Solo, di antaranya Perda No 10/2015 tentang Perlindungan Lingkungan, yang mengatur soal spanduk dan sejenisnya di pohon.

Kemudian, Perda No 1/2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan, yang mengatur soal larangan memasang spanduk di Traffic Light.

"Kemarin ada lima titik, karena tidak memiliki izin dan dipasang di tempat yang tidak sesuai seperti di pohon, kami turunkan," kata dia.

Baca juga: Muncul Baliho Ganjar Nurut” di Kota Semarang, Ganjar: Enggak Tahu yang Buat Siapa

Arif mengatakan, pencopotan spanduk-spanduk ini bukan karena konten dalam spanduk soal dukungan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

"Kami turunkan bukan karena kontennya, kami sesuai dengan Perda yang berlaku. Kalau tidak salah sekarang baru tahap verifikasi partai politik. Dan rujukan kami perda dalam hal ini," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com