Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arak Bali Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Kompas.com - 04/11/2022, 19:00 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Arak Bali resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Arak Bali masuk WBTB bersama dengan warisan budaya lainnya, yakni uyah (garam), Amed, jaja laklak, lontar Bali, sate lilit karya pemijilan Ida Bhatara Sakti Ngerta Gumi, berko, Mejaran-jaranan, dan sayur serombotan.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 tentang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2022.

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, pembuatan arak Bali dengan proses destilasi tradisional harus dipertahankan dan tidak diubah.

"Dengan ditetapkannya WBTB (Warisan Budaya Tak Benda), proses destilasi trradisional pembuatan arak Bali harus dipertahankan, tidak boleh diubah dengan bebas, harus dipertahankan keasilannya," kata Koster dilansir dari Antaranews.com, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Gubernur Koster Minta Perajin Pertahankan Keaslian Arak Bali Setelah Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Koster meminta masyarakat terutama perajin, untuk mempertahankan arak Bali setelah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.

Menurutnya, masyarakat juga tidak boleh lagi membuat arak gula dengan proses fermentasi, karena dapat merusak tradisi arak Bali.

Penetepan arak Bali sebagai WBTB Bali berkat keberhasilan pemerintah Provinsi Bali melindungi produsen minuman itu dengan membuat Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

"Para petani arak menyambut gembira dan berbagai kretivitas tumbuh, mulai dari kemasan yang elegan dan berkualitas hingga inovasi berbagai aroma dan rasa," kata Koster.

Sementara itu, setelah upaya untuk memasukkan arak Bali sebagai Warisan Budaya Tak Benda, Pemprov Bali akan membantu petani dengan melakukan promosi, pembinaan, pengembangan dan pengawasan.

Bahkan, Pemprov Bali ini arak Bali masuk kategori minuman spirit ketujuh di dunia.

Baca juga: Arak Bali Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda, Gubernur Koster Minta Hotel dan Restoran Menyajikan

Diketahui, minuman yang masuk kategori spirit dunia adalah minuman golongan C, dengan kadar alkohol 25-45 persen yang dibuat dengan proses destilasi.

Ketujuh minuman golongan C itu adalah Whiskey, dari Irlandia, Rum dari India Barat, Gin dari Belanda, Vodka dari Rusia, Tequila dari Mexico, Brandy dari Belanda dan arak Bali.

Sumber: Kompas.com (Editor Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com