ACEH TAMIANG, KOMPAS.com - Bupati Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Mursil menandatangani surat penetapan status tanggap bencana di kabupaten itu selama 14 hari, terhitung 31 Oktober–13 November 2022.
Penetapan itu menyusul banjir yang melanda 12 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang selama empat hari terakhir.
Bupati Mursil menyebutkan, status tanggap darurat itu untuk memudahkan proses kinerja tim terpadu menanggulangi banjir yang terjadi secara luas di kabupaten itu.
Baca juga: Cerita Warga Bersusah Payah demi Tembus Banjir di Aceh Tamiang
Tercatat pengungsi mencapai 7.410 jiwa dari 2.250 kepala keluarga.
“Jumlah pengungsi bertambah dari awalnya hanya 1.413 jiwa,” sebut juru bicara Pemerintah Aceh Tamiang, Agusliana Devita per telepon, Jumat (4/11/2022).
Pengungsi tersebar di sejumlah titik yang disediakan BPBD Kabupaten Aceh Tamiang.
“Sebagian lainnya mengungsi di rumah saudaranya,” kata Devi panggilan Agusliana Devita.
Baca juga: Banjir Meluas ke Langsa Aceh, 8 Titik Pengungsian Disiapkan
Sedangkan warga yang terdampak banjir namun tidak mengungsi sebanyak 10.447 KK atau 34.730 jiwa.
Sebelumnya diberitakan, empat hari terakhir banjir merendam 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Ratusan titik pengungsian terpaksa dibuka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.