Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengungsi Banjir Aceh Tamiang 7.000 Jiwa, Bupati Tetapkan Darurat Bencana 14 Hari

Kompas.com - 04/11/2022, 17:59 WIB
Masriadi ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

ACEH TAMIANG, KOMPAS.com - Bupati Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Mursil menandatangani surat penetapan status tanggap bencana di kabupaten itu selama 14 hari, terhitung 31 Oktober–13 November 2022.

Penetapan itu menyusul banjir yang melanda 12 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang selama empat hari terakhir.

Bupati Mursil menyebutkan, status tanggap darurat itu untuk memudahkan proses kinerja tim terpadu menanggulangi banjir yang terjadi secara luas di kabupaten itu.

Baca juga: Cerita Warga Bersusah Payah demi Tembus Banjir di Aceh Tamiang

Tercatat pengungsi mencapai 7.410 jiwa dari 2.250 kepala keluarga.

“Jumlah pengungsi bertambah dari awalnya hanya 1.413 jiwa,” sebut juru bicara Pemerintah Aceh Tamiang, Agusliana Devita per telepon, Jumat (4/11/2022).

Pengungsi tersebar di sejumlah titik yang disediakan BPBD Kabupaten Aceh Tamiang.

“Sebagian lainnya mengungsi di rumah saudaranya,” kata Devi panggilan Agusliana Devita.

Baca juga: Banjir Meluas ke Langsa Aceh, 8 Titik Pengungsian Disiapkan

Sedangkan warga yang terdampak banjir namun tidak mengungsi sebanyak 10.447 KK atau 34.730 jiwa.

Sebelumnya diberitakan, empat hari terakhir banjir merendam 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Ratusan titik pengungsian terpaksa dibuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com