Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nikita Mirzani Jadi Motivator di Rutan, Kuasa Hukum: Banyak Temannya, Khususnya Ibu-ibu

Kompas.com - 04/11/2022, 12:04 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan bahwa kliennya kerap menjadi motivator yang menasihati tahanan lainnya saat mendekam di Rutan Kelas II B Serang, Banten.

"Tidak ada (tekanan), justru (Nikita Mirzani) banyak sekali temannya, khusunya ibu-ibu yang akrab sama Niki," kata Fahmi, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (4/11/2022).

"Niki juga menasihati beberapa orang yang mungkin dalam keadaan trauma atau apa," imbuhnya.

Selain sehat, Fahmi menyampaikan bahwa Nikita mengaku saat ini dalam kondisi tenang dan santai.

"Niki dalam keadaan sehat. Titip salam buat teman-teman semua, dia bilang 'ini bagian dari hidup dan saya harus hadapi. Saya dalam keadaan tenang, santai-santai saja, tidak ada masalah'," paparnya.

Baca juga: Kejari Serang: Dakwaan Nikita Mirzani Rampung, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Dalam kesempatan itu, Fahmi pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang mendukung Nikita Mirzani dalam menghadapi persoalan hukum yang menimpanya.

"Siapa pun yang mendukung (Nikita Mirzani), saya berterima kasih, karena perhatian untuk menegakkan persoalan hukum ini pada garisnya tegas lurus," ujar Fahmi.

Minta segera sidang

Fahmi mendesak agar pihak jaksa segera menggelar sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat kliennya itu.

"Kami minta supaya pihak jaksa, kasus ini jangan dianggap sebagai kasus teroris yang berputar cukup lama, limpahkan saja," ucapnya.

Dia menyampaikan, Nikita Mirzani telah siap menjalani sidang perkaranya di pengadilan. Dia pun menyebut, kliennya itu akan bersikap kooperatif dan terbuka selama persidangan.

Baca juga: Penangguhan Penahan Ditolak, Nikita Mirzani Siap Bongkar-bongkaran di Persidangan

"Saya sampaikan kepada dia (Nikita Mirzani), 'Nik, kita harus siap-siap sidang saja'," pungkasnya.

Sebelumnya, Fahmi mengaku kecewa dengan putusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, yang menolak permohonan penangguhan penahanan kliennya.

"Perkara pencemaran nama baik sudah seperti kasus teroris saja penanganannya. Ada apa ini? Niki banyak tahu sesuatu," kata Fahmi kepada Kompas.com, Minggu (30/10/2022).

Menurut Fahmi, alasan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak penangguhan penahanan Nikita Mirzani tidak masuk akal.

Dia menjelaskan, JPU khawatir, bila permohonan itu dikabulkan, tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra itu akan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Kejari Serang Tunjuk 5 Jaksa untuk Percepat Susun Dakwaan Nikita Mirzani

"Tidak logis secara yuridis. Kalau mau melarikan diri, pada saat di penyidikan kepolisian. Buktinya kooperatif, datang terus, dan tidak menghilang," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com