PAPUA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022).
Pemeriksaan dilakukan setelah sekitar dua bulan lalu Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Lukas Enembe Kooperatif Saat Pemeriksaan
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Lukas Enembe beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK di Jakarta dengan alasan sakit.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim KPK di kediaman pribadi Lukas Enembe berlangsung selama 90 menit. Berikut rangkumannya:
Baca juga: Didampingi Kapolda dan Pangdam, Ketua KPK Pimpin Pemeriksaan Lukas Enembe di Jayapura
Ketua KPK Firli Bahuri turun gunung memimpin langsung proses pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Firli didampingi oleh Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri dan Pangdam XVIII/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa.
Baca juga: KPK Periksa Lukas Enembe Selama 2 Jam di Kediaman Pribadinya
Mereka bertolak dari Mapolda Papua menuju kediaman Lukas Enembe sekitar pukul 13.14 WIT.
Dari foto yang diterima oleh Kompas.com, tampak Firli menjabat erat tangan Lukas Enembe di dalam sebuah ruangan.
Firli juga tampak tersenyum pada Lukas dalam foto tersebut.
Pemeriksaan berlangsung sekitar satu setengah jam.
Firli, usai keluar dari kediaman Lukas Enembe, menyatakan bahwa pemeriksaan berjalan lancar.
"Beliau sungguh kooperatif," katanya, Kamis (3/11/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.