Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap, Sebagian Karyawan Waroeng SS Belum Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan hingga Ada yang Tidak Terima THR

Kompas.com - 03/11/2022, 20:21 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Baru-baru ini heboh mengenai manajemen Waroeng Spesial Sambel (SS) di Kota Solo, Jawa Tengah memotong gaji karyawan yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Namun, setelah dilakukan penelusuran, ditemukan beberapa fakta, yaitu masih ada sebagian pegawai Waroeng SS yang belum didaftarkan sebagai anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

1.300 pekerja belum didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Petugas Pengawas dan Pemeriksa BPJS Tenegakerjaan Jalu Amanda Karya mengatakan saat ini pegawai WSS yang sudah didaftarkan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan 1.790 orang.

"Jumlah karyawan terdaftar di kami 1.790 Mungkin ada sedikit perbedaan dari yang kemarin disampaikan bapak kepala. Karena ada penonaktifan ada pekerja yang sudah berhenti kerja sehingga jumlah sekarang 1.790," jelas dia saat ditemui di Kantor Disnakertrans Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Baru Sekitar Separuh Karyawan Waroeng SS Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Ia menambahkan jumlah total karyawan WSS yang berada di seluruh outlet WSS sebanyak 3.100, sehingga jumlah pekerja yang belum didaftarkan kurang lebih 1.300.

"Sekitar itu (1.300), seluruh Indonesia tadi sudah disampaikan akan didaftarkan," ucap dia.

Tidak terima THR selama 2 tahun

Tidak hanya itu saja, seorang mantan karyawan Waroeng SS juga menceritakan pengalamannya di-PHK karena memperjuangkan hak THR selama 2 tahun pandemi Covid-19.

“Semua sudah kita coba Mbak, dari (lapor) disnaker daerah sampe ke pusat, ada juga DM ke para pejabat juga nihil gak ada jawaban sama sekali,” terang Fuad melalui pesan singkat, Rabu (2/11/2022).

Fuad mengungkapkan akhirnya mengundurkan diri pada Juli setelah tak mendapat kejelasan dari pihak mana pun. Ia mengaku laporan yang dibuatnya tidak ditindaklanjuti.

Bahkan, Fuad dan rekan-rekannya mendapatkan kabar bahwa laporan tersebut dicabut padahal, pihaknya tak pernah mencabut aduan. Ia justru bingung lantaran tak mendapat jawaban dari semua pihak.

“Laporan kita kayak di lempar bola, jadi bingung dan akhirnya hilang kabar lagi,” imbuh Fuad.

Di lain tempat, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Sakina Rosellasari justru menyebut aduan mengenai THR 2022 sudah tuntas.

“Terkait Waroeng SS Solo saya cek aduannya, karena yang dulu sudah diselesaikan. Karena dari Posko Aduan THR 2022 sudah selesai tuntas,” terangnya.

Baca juga: Begini Pengakuan Mantan Karyawan Waroeng SS yang Tidak Dapat THR 2 Tahun

Sakina juga menyebutkan aduan dari pelapor mengenai THR telah dicabut, sehingga pihaknya tidak menindaklanjuti persoalan tersebut.

Setelah laporant tersebut dicabut, rekan dari Fuad bernama Feri di-PHK oleh manajemen Waroeng SS, dengan alasan pelanggaran berupa tidak menghargai atasan.

Fuad pun mengundurkan diri karena merasa tidak mendapat kejelasan dari perjuangannya tidak mendapat THR selama 2 tahun terakhir.

Penulis Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah, Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor Ardi Priyatno Utomo, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com