Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disidak Anggota DPRD Solo, Waroeng SS Manahan Ungkap Fakta Pemotongan Gaji Karyawan Penerima BSU

Kompas.com - 03/11/2022, 15:48 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemotongan gaji karyawan penerima bantuan subsidi upah (BSU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang dilakukan manajemen Waroeng Spesial Sambal (SS) terjadi di Kota Solo, Jawa Tengah.

Praktik pemotongan gaji ini terungkap saat inspeksi mendadak (sidak), anggota komisi IV DPRD Kota Solo, Ginda Ferachtriawan. Dalam sidak tersebut ditemukan pemotongan gaji sudah bergulir sejak 2021 lalu.

Saat sidak, Kepala Cabang Waroeng SS Manahan, Muhammad Hafid, mengaku total 30 pegawai, sekitar 50 persen lebih belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Baru Sekitar Separuh Karyawan Waroeng SS Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Sebagian yang telah terdaftar BSU, sejak tahun lalu penerimaannya dipotong. Padahal, para pegawai baru baru mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan setelah satu tahun menjadi karyawan.

"Pengalaman saya sendiri, setelah setahun baru dapat BPJS ketenagakerjaan. Untuk cabang sendiri memang tidak punya wewenang untuk menguatkan. (Pemotongan BSU) untuk tahun lalu saya lupa nominalnya," kata Muhammad Hafid, Kamis (3/11/2022).

Disisi lain, Hafid mengaku mendapat penjelasan manajemen bahwa pemotongan BSU ini diberikan karyawan yang tidak mendapat BSU.

"Saat itu tidak ada gejolak, dan kami pegawai bisa menerimanya. Pemotongan ini nanti disalurkan untuk temen-temen yang tidak dapat BSU," ujarnya.

Sedangkan untuk nominal pemotongan BSU pada tahun ini, Hafid mengaku saat ini belum mendapat edaran resmi.

"Untuk pemotongan yang tahun ini belum ada edaran resmi sampai Solo. Tapi sudah dengar infonya. Untuk nominalnya berapa, saya belum lihat karena gajiannya baru hari ini," kata Hafid.

Melihat hal ini, anggota komisi IV DPRD Kota Solo, Ginda Ferachtriawan, mengatakan akan melakukan koordinasi dengan OPD terkait, yakni Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kota Surakarta dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Solo, tentang adanya temuan kasus ini.

Baca juga: Disnakertrans DI Yogyakarta Pastikan Tak Ada Sanksi yang Diberikan kepada Manajemen Waroeng SS

"Kemungkinan fenomena serupa terjadi ditempat lain. Artinya sosialisasi masih kurang masif. Seharusnya setelah bekerja disini, perusahaan harus segera membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu hak dari pegawai, ketika ada kecelakaan kerja, santunan dari situ," jelas Ginda Ferachtriawan, Kamis (3/11/2022).

Sedangkan dengan aturan, pendaftaran BSU juga tidak diberlakukan. Hal ini menjadi melencengnya aturan yang telah tertulis dalam Undang-Undang.

"Kemudian seperti BSU ini, karena tidak didaftarkan mereka tidak mendapat haknya. Padahal kewajiban perusahaan atau unit usaha untuk membayar (iuran BPJS Ketenagakerjaan) diatur dalam UU. Apabila tidak dijalankan bisa dikenai sanksi," ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kesaksian Korban Kecelakaan Maut Bawen, Selamat Usai Merangkak Lewat Jendela Mobil yang Pecah

Kesaksian Korban Kecelakaan Maut Bawen, Selamat Usai Merangkak Lewat Jendela Mobil yang Pecah

Regional
Sekeluarga di Semarang Tabrak Kereta Api saat Hendak Beri Les Privat, Satu Tewas di Lokasi

Sekeluarga di Semarang Tabrak Kereta Api saat Hendak Beri Les Privat, Satu Tewas di Lokasi

Regional
Kaesang Disebut Sudah Gabung PSI sejak Sepekan Lalu

Kaesang Disebut Sudah Gabung PSI sejak Sepekan Lalu

Regional
Kronologi Ibu Setrika Anak Tiri di Jambi, Lengan dan Kaki Korban Melepuh

Kronologi Ibu Setrika Anak Tiri di Jambi, Lengan dan Kaki Korban Melepuh

Regional
Pos TNI di Teluk Bintuni Ditembaki, Pangdam Sebut 1 Simpatisan KKB Papua Barat Ditangkap

Pos TNI di Teluk Bintuni Ditembaki, Pangdam Sebut 1 Simpatisan KKB Papua Barat Ditangkap

Regional
Pria di Kalsel Diduga Gantung Diri di Lahan Belukar, Tak Lama Karhutla Terjadi Membakar Jasadnya

Pria di Kalsel Diduga Gantung Diri di Lahan Belukar, Tak Lama Karhutla Terjadi Membakar Jasadnya

Regional
Dengan Susah Payah, Warga Desa di Mamuju Tengah Lepaskan Jenazah Pencari Pakan Ternak dari Cengkeraman Buaya

Dengan Susah Payah, Warga Desa di Mamuju Tengah Lepaskan Jenazah Pencari Pakan Ternak dari Cengkeraman Buaya

Regional
Mendag Sebut Kategori Barang yang Dijual di 'TikTok Shop' Akan Diatur

Mendag Sebut Kategori Barang yang Dijual di "TikTok Shop" Akan Diatur

Regional
Fakta Baru Kecelakaan Bawen: 3 Orang Tewas, 1 Kritis, 26 Terluka

Fakta Baru Kecelakaan Bawen: 3 Orang Tewas, 1 Kritis, 26 Terluka

Regional
Kapolres Semarang: Sopir Truk Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Hanya Miliki SIM A

Kapolres Semarang: Sopir Truk Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Hanya Miliki SIM A

Regional
Polisi Akan Evaluasi Keberadaan 'Traffic Light' di Lokasi Kecelakaan Maut Bawen

Polisi Akan Evaluasi Keberadaan "Traffic Light" di Lokasi Kecelakaan Maut Bawen

Regional
Jokowi soal 'TikTok Shop': Sangat Berefek pada UMKM dan Pasar

Jokowi soal "TikTok Shop": Sangat Berefek pada UMKM dan Pasar

Regional
UPDATE Kecelakaan Exit Tol Bawen, Libatkan 16 Kendaraan, 3 Meninggal dan 1 Kritis

UPDATE Kecelakaan Exit Tol Bawen, Libatkan 16 Kendaraan, 3 Meninggal dan 1 Kritis

Regional
Cerita Korban Selamat Kecelakaan Bawen: Dari Belakang Tiba-tiba Ada Klakson Panjang

Cerita Korban Selamat Kecelakaan Bawen: Dari Belakang Tiba-tiba Ada Klakson Panjang

Regional
Cerita Bripka Fernandoz Ambil Alih Kemudi Ambulans di Tol Pekanbaru-Dumai dan Bawa Pasien Darurat

Cerita Bripka Fernandoz Ambil Alih Kemudi Ambulans di Tol Pekanbaru-Dumai dan Bawa Pasien Darurat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com