KOMPAS.com - Kasus pembunuhan seorang saksi kasus korupsi hibah tanah, Iwan Boedi, hingga kini belum menemukan titik terang.
ASN Bapenda Kota Semarang itu ditemukan tewas dalam kondisi tubuh terbakar dan dimutilasi di Kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (8/9/2022).
Iwan Boedi merupakan saksi kunci kasus korupsi atas dugaan penyalahgunaan aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang senilai Rp 3 miliar.
Namun, sehari sebelum memenuhi panggilan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jateng pada Kamis (25/8/2022), Iwan Boedi dilaporkan hilang.
Pakar kriminologi Universitas Diponegoro (Undip), Budi Wicaksono, mengatakan, sejak awal kasus tersebut merupakan tindak pidana kejahatan karena telah menghilangkan nyawa seseorang.
Untuk itu, kepolisian harus mengusut tuntas meskipun kasus pembunuhan tersebut terbilang rumit.
"Kasus itu terbilang rumit karena tidak adanya saksi dalam pembunuhan tersebut," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/11/2022).
Sehingga, polisi harus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap adanya kemungkinan motif lainnya selain permasalahan korupsi.
"Saya meyarankan kepada polisi boleh saja fokus pada permasalahan kasus korupsinya. Tapi, telusuri dulu apakah almarhum punya masalah lain, seperti utang piutang, asmara, warisan, hingga rebutan jabatan. Itu harus diselidiki," ujar dia.
Menurut dia, tim penyidik bisa memeriksa seluruh keluarga, tetangga, hingga teman kantor untuk mengumpulkan informasi terkait keterlibatan korban sebagai saksi kasus korupsi.
"Polisi bisa menginterogasi para saksi baik secara terbuka maupun tertutup, misalnya menyidik teman-teman kantor yang mengetahui kasus korupsi tersebut sehingga bisa memberikan informasi agar lebih mengerucut," ucap dia.
Apalagi, korban diketahui juga bakal dipromosikan menjadi Kepala Bidang (Kabid) II Penetapan Pajak Kota Semarang sebelum ditemukan tewas di Kawasan Pantai Marina, Kota Semarang.
Untuk itu, kata dia, polisi juga harus menelusuri pihak-pihak yang dimungkinkan menginginkan jabatan tersebut.
"Saya dengar juga ada masalah perebutan jabatan kalau katanya orang itu lahan basah tempatnya uang. Kira-kira siapa yang akan menggantikan jabatan itu juga harus ditelusuri polisi," jelas dia.
Sebab, menurut dia, seseorang yang gila jabatan atau hanya memikirkan masalah duniawai bisa melakukan segala cara untuk memenuhi keinginannya.
"Bahkan, bisa juga menyuruh orang untuk menghilangkan nyawa korban. Karena masalah duniawi itu sangat menggoda membuat orang lupa daratan, hilang ingatan, apa saja bisa dilakukan," ujar dia.
Pihaknya berharap kasus pembunuhan tersebut dapat segera diungkap oleh kepolisian.
"Meskipun kasus ini terbilang berat sekali, namun harus terungkap karena sudah menjadi isu nasional. Ini juga akan mempertaruhkan nama baik kepolisian," ungkap dia.
Baca juga: Pengacara Minta Polisi Dalami Motif Jabatan dalam Pembunuhan Saksi Kasus Korupsi Iwan Boedi
Sebelumnya, pengacara keluarga Iwan Boedi, Yunantyo Adi Setyawan berharap agar polisi mendalami promosi jabatan yang diperoleh korban sebelum ditemukan tewas.
Iwan Boedi sempat mendapatkan promosi jabatan sebagai Kabid II Penetapan Pajak Kota Semarang.
"Apakah ada motif lain yang menginginkan jabatan itu," jelas dia seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (1/11/2022).
Menurut dia, jika hanya menginginkan jabatan tersebut kemungkinan tidak sampai menghilangkan nyawa Iwan Boedi.
"Sebetulnya kalau hanya orang ingin jabatan mungkin nggak sampai ke sana," ujar dia.
Dia berpandangan, terdapat motif ekonomi lain terkait kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa Iwan Boedi sebagai saksi kasus korupsi hibah tanah.
"Apakah ada motif lain misalnya motif-motif ekonomi atau motif terkait pajak di situ karena jabatan itu kan terkait penutupan pajak," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.