JAYAPURA, KOMPAS.com - Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tim Dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan memeriksa Lukas Enembe, Kamis (3/11/2022) siang.
"Ya, Pak Lukas akan diperiksa hari ini jam 13.00 WIT," ujar Anggota THAGP Aloysius Renwarin, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis.
Menurutnya, kepastian pemeriksaan itu disampaikan langsung oleh Lukas Enembe yang dihubungi KPK dan Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
"Kami diberi tahu oleh Pak Lukas, kami tidak pernah berkomunikasi dengan Kapolda atau KPK," kata dia.
Aloysius menganggap agenda pemeriksaan kliennya di Jayapura adalah sebuah langkah baik karena KPK memperhatikan aspek kemanusiaan ketika seorang tersangka dalam keadaan sakit.
Baca juga: Tak Tunggu KPK, 3 Dokter Spesialis Periksa Kondisi Kesehatan Lukas Enembe di Papua
Mengenai kesiapan Lukas Enembe, ia memastikan kliennya sudah siap untuk diperiksa oleh KPK dan Tom Dokter IDI.
"Kami sudah di Koya Tengah (kediaman pribadi Lukas Enembe) berarti kami sudah siap mendampingi Pak Gubernur. Kalau Pak Gubernur juga sudah siap untuk diperiksa," tuturnya.
Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar pada 5 September 2022. Lukas telah dicekal ke luar negeri.
PPATK juga telah memblokir sejumlah rekening yang berisi uang Rp 71 miliar. Sejumlah rekening itu diduga terkait dengan Lukas Enembe.