Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Dinas di Jateng Belum Bisa Gunakan Mobil Listrik pada 2023, Begini Alasannya

Kompas.com - 03/11/2022, 08:42 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Merespons Surat Edaran pemerintah pusat yang mengajurkan konversi mobil dinas (mobdin) berbasis listrik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng tidak akan langsung mengganti semua mobil dinas.

Wakil Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso menyebutkan, konsentrasi Pepmrov untuk energi baru terbarukan (EBT) tidak hanya konversi mobdin listrik.

“Untuk EBT kita sebenarnya bukan hanya berkonsentrasi pada mobil listrik saja, tapi kita punya konsentrasi lainnya. yang pertama penyediaan solar sel untuk pertanian, yang kedua untuk pesantren dan lembaga pendidikan,” katanya, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Alasan Gibran Hapus Anggaran Pembelian Mobil Listrik: Timing-nya Tidak Pas, Kita Sedang Lakukan Percepatan Pemulihan Ekonomi

Pasalnya, selama ini pihaknya telah menggarap solar cell untuk Gedung Pemprov Jateng. Sehingga dirasa perlu merambah dan berfokus ke sektor dan instansi lainnya yang lebih luas.

Sementara untuk mobdin, diketahui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng telah memiliki satu unit mobil listrik. Kemudian berhasil mengadakan 9 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Hadi mengaku di tahun mendatang dinas masih belum beralih sepenuhnya pada kendaraan listrik. Hal ini disebabkan SPKLU dinilai masih terbatas.

Kemudian, pemindahan aset kendaraan dinas yang sebagian besar menggunakan bahan bakar listrik juga bukan hal mudah.

“Bahkan tidak bisa serta-merta ini kami beli, kemudian ini dipakai apa, kita harus bicara masa peralihan bagaimana kita dengan bijak ini mau digunakan untuk apa, dilarikan kemana, dan sebagainya,” tegasnya.

Lebih lanjut, sampai hari ini sebagian besar vendor perusahaan produsen mobil listrik masih membuat mobil dengan jenis city car. Sehingga kecepatan mobil kurang dari 110 km per jam dan tempat duduk kebanyakan hanya 4 seat.

“Maka, harus kita sesuaikan (kebutuhan), tetapi kita mengarah ke sana,” ujarnya.

Di samping itu, untuk fasilitas publik seperti transportasi massal Trans Jateng, pihaknya juga mengupayakan penambahan koridor dan penggantian unit bus bagi kendaraan yang sudah tak layak dioperasikan.

“Maka, kita akan mengarah kepada kendaraan berbahan bakar listrik, tapi ini bukan hanya milik Pemprov, tapi milik koperasi jasa pelayanan bersama transportasi umum, maka nanti bila ada penambahan atau penggantian kita mendorong untuk disesuaikan dengan SE Presiden,” pungkasnya.

Baca juga: Ketika Gibran Hapus Anggaran Mobil Listrik demi Pembangunan Pasar di Solo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Regional
Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com