SEMARANG, KOMPAS.com - Merespons Surat Edaran pemerintah pusat yang mengajurkan konversi mobil dinas (mobdin) berbasis listrik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng tidak akan langsung mengganti semua mobil dinas.
Wakil Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso menyebutkan, konsentrasi Pepmrov untuk energi baru terbarukan (EBT) tidak hanya konversi mobdin listrik.
“Untuk EBT kita sebenarnya bukan hanya berkonsentrasi pada mobil listrik saja, tapi kita punya konsentrasi lainnya. yang pertama penyediaan solar sel untuk pertanian, yang kedua untuk pesantren dan lembaga pendidikan,” katanya, Rabu (2/11/2022).
Pasalnya, selama ini pihaknya telah menggarap solar cell untuk Gedung Pemprov Jateng. Sehingga dirasa perlu merambah dan berfokus ke sektor dan instansi lainnya yang lebih luas.
Sementara untuk mobdin, diketahui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng telah memiliki satu unit mobil listrik. Kemudian berhasil mengadakan 9 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Hadi mengaku di tahun mendatang dinas masih belum beralih sepenuhnya pada kendaraan listrik. Hal ini disebabkan SPKLU dinilai masih terbatas.
Kemudian, pemindahan aset kendaraan dinas yang sebagian besar menggunakan bahan bakar listrik juga bukan hal mudah.
“Bahkan tidak bisa serta-merta ini kami beli, kemudian ini dipakai apa, kita harus bicara masa peralihan bagaimana kita dengan bijak ini mau digunakan untuk apa, dilarikan kemana, dan sebagainya,” tegasnya.
Lebih lanjut, sampai hari ini sebagian besar vendor perusahaan produsen mobil listrik masih membuat mobil dengan jenis city car. Sehingga kecepatan mobil kurang dari 110 km per jam dan tempat duduk kebanyakan hanya 4 seat.
“Maka, harus kita sesuaikan (kebutuhan), tetapi kita mengarah ke sana,” ujarnya.
Di samping itu, untuk fasilitas publik seperti transportasi massal Trans Jateng, pihaknya juga mengupayakan penambahan koridor dan penggantian unit bus bagi kendaraan yang sudah tak layak dioperasikan.
“Maka, kita akan mengarah kepada kendaraan berbahan bakar listrik, tapi ini bukan hanya milik Pemprov, tapi milik koperasi jasa pelayanan bersama transportasi umum, maka nanti bila ada penambahan atau penggantian kita mendorong untuk disesuaikan dengan SE Presiden,” pungkasnya.
Baca juga: Ketika Gibran Hapus Anggaran Mobil Listrik demi Pembangunan Pasar di Solo
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.