Sahri pun bercerita saat momen Danu Arman meminta sabu sebanyak 20 gram kepada Yudi karena stok pakainya sudah menipis didalam mobil saat perjalanan dari Tangerang.
"Bang saya mau pesan 20 gram (sabu) patungan lagi kita bang kata Pak Danu ke Yudi," kata dia.
Sementara itu, saksi lainnya Haris Friherlando mengatakan, setiap pembelian sabu menggunakan uang patungan Yudi Rozadinata, Danu Arman dan Raja Adonia Sumanggam Siagian.
Baca juga: Hakim PN Rangkasbitung Nyabu Ternyata Tak Ditahan, tapi Direhabilitasi di Lido
Sabu yang dibeli mereka juga dikonsumsi Haris karena diajak oleh majikannya Danu Arman. Walaupun ia tidak ikut patungan alias gratis.
"Kalau saya make enggak bayar gratis yang mulia. Enggak pernah menolak (diajak Danu) dan enggak pernah bayar," kata Haris saat ditanya hakim Nurhadi.
Haris juga mengakui sejak gabung pesta sabu, pernah tiga kali diperintahkan membeli narkotika jenis sabu oleh Danu Arman.
Baca juga: BERITA FOTO: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman
Namun, untuk keempat kalinya diminta membeli sabu ia memberanikan diri menolak karena takut ketahuan.
"Pernah membeli (sabu) disuruh Danu tiga kali yang keempat menolak karena sudah enggak sanggup karena takut," ujar Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.