Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Palsu Rp 1,26 Miliar di Sukoharjo, Berkedok Percetakan, Pelaku Belajar dari Medsos

Kompas.com - 02/11/2022, 14:26 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pabrik uang palsu berkedok percetakan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah berhasil dibongkar pihak kepolisian.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti uang palsu mencapai Rp 1,26 miliar. Uang tersebut diedarkan ke daerah Klaten, Solo hingga Lampung.

Kasus tersebut pertama kali terungkap dari laporan penemuan uang palsu di wilayah Lampung pada Jumat (7/10/2922).

Dari hasil pengembangan, lokasi pembuatan uang palsu tersebut berada di tempat percetakan yang ada di Kampung Larangan, Kecamatan Sukoharjo tepatnya di belakang rumah dinas Bupati Sukoharjo.

Baca juga: Terungkap Peran Para Tersangka Komplotan Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo

Polisi pun bergerak cepat dan menggerebek pabrik tersebut pada Senin (24/10/2022).

Terungkap jika pendistribusian uang palsu tersebut dilakukan secara teroganisir. Mulai dari marketing menawarkan uang palsu ke pembeli, hingga membelanjakan untuk kebutuhan barang dan jasa sehari-hari.

"Adapun yang dijual dengan perbandingan uang Rp 1 juta dijual dengan harga Rp 300.000," ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Selasa (1/11/2022).

"Motifnya untuk mencari keuntungan dan dibekali dengan mesin atau peralatan yang canggih. Uang palsu hampir mirip sekali," lanjutnya.

Baca juga: Ada Pabrik Uang Palsu di Belakang Rumah Dinas Bupati Sukoharjo, Total Barang Bukti Rp 1,26 Miliar

Amankan 5 pelaku

Polisi mengamanlan lima pelaku terkait kasus uang palsu di Sukoharjo yang memiliki peran berbeda-beda.

Pelaku Sarimin (51) berperan menyablon, mendesain uang palsu hinngga mengoperasikan mesin dibantu oleh tersangka Tamtomo (40).

Sementara pelaku Tri Hendro Wahyudi (53) berperan sebagai pendesain uang, scaning, dan pelat uang palsu menggunakan aplikasi Coreldraw.

Terakhir, Purwanto (47), bertugas sebagai marketing atau pencari pembeli uang palsu.

Mereka membuat uang palsu di bangunan rumah dua lantai yang disewa oleh Irvan Mahendra (39) yang berperan sebagai penerima dan pengaturan orderan, mendanai, serta memerintahkan para pelaku lainnya untuk mencetak uang palsu.

Baca juga: Untung Tak Seberapa, Penjual Tempe di Wonogiri Dibayar Pakai Uang Palsu Rp 100.000 Saat Transaksi Jual beli

Irvan mengaku pencetakan uang palsu itu baru berproduksi pada bulan Agustus 2022 lalu, atas perintah pelaku yang ditangkap di Provinsi Lampung.

Sementara itu Kapolda Jateng mengatakan ada 11 mesin di TKP yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com