Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Hakim PN Rangkasbitung Danu Arman Punya Ruang Khusus untuk Pesta Sabu

Kompas.com - 02/11/2022, 13:32 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- Rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Lebak, Banten, Danu Arman ternyata memiliki ruangan khusus untuk mengkonsumsi sabu bersama rekan-rekannya.

Hal tersebut diungkapkan mantan supir sekaligus asisten Danu Arman, Haris saat menjadi saksi meringankan untuk terdakwa Yudi Rozadinata pada kasus penyalahgunaan Narkoba di Pengadilan Negeri Serang. Selasa (2/11/20222).

"Ada satu ruang khusus (untuk pesta sabu) di bagian belakang rumahnya Pak Danu," kata Haris saat ditanya terdakwa Yudi dihadapan Ketua Majelis Hakim, Nurhadi. Selasa.

Baca juga: Sidang Hakim PN Rangkasbitung Nyabu, Saksi Sebut Pesta Sabu Sebulan Tiga Kali di Kantor hingga Rumah

Ruangan itu digunakan Danu Arman bersama Yudi Rozadinata, dan Raja Adonia Sumanggam Siagian pegawai PN Rangkasbitung dan Haris untuk mengkonsumsi sabu.

Tak hanya dirumah Danu, keempatnya juga sering berpesta sabu selama empat bulan lebih di kantor PN Rangkasbitung setelah bekerja dan dua kali di rumah Yudi Rozadinata sebelum diamankan.

"Setahu saya pakai selalu bersama saudara Yudi, Danu, Raja dan saya sendiri. Biasa menggunakan (tempatnya) kalau gak di kantor, di rumah Danu Arman," ujar Harus.

Keempatnya dalam satu Minggu berpesta sabu tiga sampai empat kali.

Bahkan, kata Haris, bosnya Danu Arman kerap tidak pulang ke rumah atau menginap dikantor untuk mengkonsumsi sabu.

Baca juga: Hakim PN Rangkasbitung Nyabu Ternyata Tak Ditahan, tapi Direhabilitasi di Lido

Sementara Haris, Yudi, dan Raja setelah mengkonsumsi sabu pukul 20.00 WIB pulang.

"Sering tidak pulang setelah nyabu. Yudi tidak pernah nginap di kantor," kata Haris.

 

Di hadapan hakim, Haris juga mengakui bahwa dia juga ikut ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan sempat ditahan karena saat dites urine hasilnya positif.

Namun, penyidik BNNP Banten memutuskan Haris hanya dilakukan rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Jawa Barat.

"Ditahan dua minggu, direhabilitasi satu bulan setengah. Dulu badan saya kurus, sekarang gemukan setelah berhenti," ucap Haris.

Baca juga: Terungkap, 2 Oknum Hakim Konsumsi Narkoba di Pengadilan Negeri Rangkasbitung

Sementara saksi meringankan lainnya yang dihadirkan terdakwa yakni Sahri Zuhardi, Sahri merupakan mantan supir istri Danu Arman yang bekerja sejak bulan Januari 2021.

Sahri pun membenarkan bahwa ada kamar khusus yang biasa digunakan untuk mengkonsumi sabu di rumah Danu Arman.

"Di rumah pernah liat make narkoba, ada kamar khusus, yang pernah saya lihat (datang ke rumah pakai sabu) Pak Yudi, Raja sama Haris," kata Sahri.

Baca juga: Terkendala Komunikasi, Sidang Kasus Sabu Hakim PN Rangkasbitung Ditunda

Sahri pun pernah melihat di dalam kamar khusus itu terdapat alat hisap atau bong yang digunakan keempatnya mengkonsumsi sabu.

"Saya lihat ada bong di dalam amar kusus itu semacam alat hisap," ujar Sahri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com