Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Imbau Warga di Manggarai NTT Waspadai Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Kimia

Kompas.com - 02/11/2022, 12:28 WIB
Nansianus Taris,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melalui Loka POM Manggarai Barat, NTT, mengimbau masyarakat di daerah Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur mewaspadai kandungan bahan kimia obat (BKO) dalam obat tradisional yang beredar.

Kepala Loka POM Manggarai Barat Andirusmin Nuryadin mengatakan, ketika membeli obat tradisional, masyarakat harus mengecek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa.

Baca juga: Pria di NTT Ditangkap Usai Bacok IRT dan Balita hingga Kritis

"Jika menemukan obat tradisional yang dicurigai mengandung bahan kimia obat dan tanpa izin edar, laporkan ke BPOM untuk ditindaklanjuti," kata Nuryadin saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (2/11/2022).

Ia pun membeberkan jenis obat tradisional yang mengandung bahan kimia dan sering ditemui di wilayah Manggarai Raya, antara lain, Jamu Tawon Liar, Montalin, Tawon Klanceng, dan sejenisnya.

Ia menerangkan, penggunaan obat tradisional dengan bahan kimia obat itu bisa menyebabkan gagal ginjal, gagal jantung, lever, dan terganggunya organ dalam.

Baca juga: Pesparani Nasional Digelar di NTT, Ajang Pembuktian Nusa Terindah Toleransi

BPOM pun mengimbau kepada para pedagang agar memproduksi dan atau menjual produk obat tradisional yang berkualitas dan wajib memiliki izin edar dari BPOM.

"Masyarakat harus cermat melihat izin edar di aplikasi cek BPOM. Apabila reaksi setelah setelah minum obat tradisional tersebut sangat cepat, bisa diindikasikan produk tersebut mengandung BKO," tegasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com