Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siaran TV Analog di Sumsel, Termasuk Palembang, Dimatikan Per Hari Ini, 2 November 2022, Berikut Daftar Daerahnya

Kompas.com - 02/11/2022, 09:48 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap mulai hari ini, Rabu (2/11/2022).

Salah satu daerah yang terdampak adalah Sumatera Selatan.

Baca juga: Siaran TV Analog di Jabar Dimatikan Per Hari Ini, 2 November 2022, Berikut Daftar Daerahnya

Berikut ini daftar daerah di Sumsel yang tak lagi bisa mengakses siaran TV analog per 2 November, dikutip dari laman https://siarandigital.kominfo.go.id/jadwal-aso:

Baca juga: Siaran TV Analog di Sumut, Termasuk Medan, Dimatikan Per Hari Ini, 2 November 2022, Berikut Daftar Daerahnya

Sumatera Selatan - 1 Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin
Kabupaten Ogan Ilir, Kota Palembang

Baca juga: Siaran TV Analog di Riau, Termasuk Pekanbaru, Dimatikan Per Hari Ini, 2 November 2022, Berikut Daftar Daerahnya

Sumatera Selatan - 2 Kabupaten Musi Banyuasin

Sumatera Selatan - 3 Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Lubuk Linggau

Sumatera Selatan - 4 Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Kota Prabumulih

Sumatera Selatan - 5 Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam

Sumatera Selatan - 6 Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

Untuk melihat daftar daerah yang tak lagi bisa mengakses TV analog per 2 November di Indonesia, silakan klik di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com