KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran televisi (TV) analog secara bertahap mulai hari ini, Rabu (2/11/2022).
Salah satu daerah yang terdampak adalah Provinsi Aceh.
Baca juga: Siaran TV Analog di Jabar Dimatikan Per Hari Ini, 2 November 2022, Berikut Daftar Daerahnya
Berikut ini daftar daerah di Aceh yang tak lagi bisa mengakses siaran TV analog per 2 November, dikutip dari laman https://siarandigital.kominfo.go.id/jadwal-aso:
Aceh - 1: Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh
Aceh - 2: Kota Sabang
Aceh - 4: Kabupaten Pidie, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Pidie Jaya
Aceh - 7 Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe
Untuk melihat daftar daerah yang tak lagi bisa mengakses TV analog per 2 November di Indonesia, silakan klik di sini
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.