KOMPAS.com - Kasus suami istri di Bengkalis, Riau, yang membunuh orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) lalu membakarnya di mobil demi klaim asuransi untuk membayar utang akhirnya terungkap.
Kecurigaan dan kejelian polisi saat pelaku wanita, Susiani (34) menolak untuk dilakukan otopsi menjadi awal terbongkarnya kasus itu.
Baca juga: Suami Istri Aniaya ART di Bandung Barat, Polisi Amankan Barang Bukti Panci hingga Peniti
"Kita sudah curiga, karena Susiani tak ingin jenazah itu diotopsi. Dia mengaku korban itu suami, tapi penyidik melakukan pendalaman," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Pasutri yang Bunuh dan Bakar ODGJ Demi Klaim Asuransi di Riau Sedang Terlilit Utang
Kecurigaan polisi bertambah ketika mengetahui nomor ponsel tersangka pria , Hendra (49), telah ganti. Setelah dilacak, Hendra terlacak masih hidup dan berada di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
"Setelah kami cari tahu handphone Hendra yang dilaporkan terbakar dalam mobil, ternyata dia masih hidup dan berada di wilayah Kabupaten Kampar," ujar Reza.
Setelah dilakukan penangkapan, suami istri tersebut pun mengakui perbuatan sadis mereka tersebut.
Baca juga: Kronologi Pasutri Rekayasa Bunuh dan Bakar ODGJ dalam Mobil di Riau, Motif Ingin Klaim Asuransi
Di hadapan polisi, suami istri itu mengaku terlilit utang sebesar Rp 180 juta. Keduanya lalu berencana untuk mencairkan dana klaim asuransi jiwa Hendra.
Sebagai pengganti, keduanya mencari seorang ODGJ tanpa identitas untuk mengelabui polisi.
"Tersangka mengaku memiliki utang Rp 180 juta sama orang di Kecamatan Mandau dan Pinggir," sebut Reza.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.