Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Nenek Laporkan 3 Polisi di TTU ke Propam karena Tak Bayar Utang

Kompas.com - 01/11/2022, 22:37 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Fransiska Tey Seran, nenek berusia 67, asal Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, melaporkan tiga orang anggota kepolisian setempat.

Ketiga orang polisi itu yakni Iptu IKS, Aipda HP dan Bripka RA, dilaporkan ke Seksi Provost Kepolisian Resor (Polres) TTU.

Tiga polisi itu dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Saat melapor, Fransiska didampingi Ketua Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Masyarakat Sipil

(Lakmas) Cendana Wangi NTT Victor Manbait.

Baca juga: Disimpan di Ruang Guru, 40 Tablet Milik SD Negeri Nonotbatan TTU Hilang

"Nenek Fransiska sudah tiga kali lapor ke Polres dan terakhir itu lapornya tanggal 26 Oktober 2022 lalu," ujar Victor Manbait, kepada Kompas.com, Selasa (1/11/2022) malam.

Menurut Victor, korban awalnya tidak berniat melaporkan ke polisi kalau saja ketiga terlapor memiliki niat baik mengembalikan uang pinjaman.

Karena sudah tiga kali melapor dan belum direspon, korban kemudian mengadukan ke Lakmas Cendana Wangi untuk mendampinginya agar uang pinjaman bisa dikembalikan.

"Korban menginginkan agar uang pinjaman bisa dikembalikan karena korban sudah lansia dan janda, serta tidak ada pekerjaan tetap," ungkap Victor.

Besaran utangnya kata Victor bervariasi. Iptu IKS berutang Rp 2,5 juta. Kemudian Aipda HP Rp 10 juta dan Bripka RA sebesar Rp 5 juta.

Selanjutnya, pada Senin (31/10/2022), pasca menerima pengaduan ini, Viktor lalu mendampingi nenek Fransiska ke Propam Polres TTU menanyakan perkembangan penanganan laporan.

Mereka bertemu dengan Kasi Propam Polres TTU Iptu Anyer R Nenobais dan dijelaskan laporan pelapor (korban) sementara diproses.

“Kasi Propam TTU menjelaskan kalau pelapor/korban sudah diambil keterangan namun masih menunggu disposisi dari Kapolres TTU karena Kapolres berada di luar NTT tugas dan baru masuk kemarin,” kata Victor.

Viktor dan korban Fransiska kemudian bertemu Kapolres TTU, AKBP Moh Mukhson di ruangannya dengan Kasi Propam TTU.

Saat itu, Kapolres TTU memerintahkan Kasi Propam TTU agar pada Selasa (1/11/2022) menghadapkan tiga terlapor.

Baca juga: Embung Jebol, 17 Rumah Warga TTU Terendam Banjir

"Hari ini Iptu IKS sudah membayar utangnya sebesar Rp 2,5 juta. Sedangkan Aipda HP dan Bripka RA belum," ujar Victor.

Victor berharap, dua anggota polisi itu bisa mengembalikan uang pinjaman itu.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, membenarkan laporan itu.

"Itu masalah utang piutang. Sudah dipanggil Kapolres dan diselesaikan," kata Ariasandy singkat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com