Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Peran Para Tersangka Komplotan Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo

Kompas.com - 01/11/2022, 19:47 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Tersangka kasus uang palsu digerebek personel gabungan di pabrik yang berkamuflase sebagai tempat percetakan di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Percetakan yang menggunakan bangunan rumah dua lantai itu berada di Kampung Larangan, Kecamatan Sukoharjo Kota, Sukoharjo, tepatnya di belakang rumah dinas Bupati Sukoharjo.

Rumah yang dikontrak Irvan Mahendra (39) berperan sebagai penerima dan pengaturan orderan, mendanai, serta memerintahkan para pelaku lainnya untuk mencetak uang palsu.

Baca juga: Untung Tak Seberapa, Penjual Tempe di Wonogiri Dibayar Pakai Uang Palsu Rp 100.000 Saat Transaksi Jual beli

Irvan mengaku pencetakan uang palsu itu baru berproduksi pada bulan Agustus 2022 lalu, atas perintah pelaku yang ditangkap di provinsi Lampung.

Sedangkan, Sarimin (51) berperan sebagai tukang sablon, desain, dan mengoperasikan mesin untuk pembuangan uang palsu tersebut.

Selama kurun waktu percetakan itu, Sarimin mengaku tindakan salah namun karena didesak dan diperintahkan oleh Irvan pemilik percetakan, tapi dirinya tak menolaknya.

Kemudian, Tamtomo (40) mengaku peran sebagai mengoperasikan mesin bersama Sarimin.

Baca juga: Ada Pabrik Uang Palsu di Belakang Rumah Dinas Bupati Sukoharjo, Total Barang Bukti Rp 1,26 Miliar

Lalu, Tri Hendro Wahyudi (53) berperan serupa dengan Sarimin, namun memiliki peran tambahan sebagai pendesain uang, scanning dan pelat uang palsu.

Terakhir, Purwanto (47), bertugas sebagai marketing atau pencari pembeli uang palsu.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan, total ada 11 mesin yang beroperasi untuk melakukan pencetakan uang palsu.

"Bisanya melakukan mencetak seperti kalender dan lain-lain. Tapi mayoritas uang palsu. Keuntungan gede, perbandingan uang Rp 1 juta dijual dengan harga Rp 300 ribu," ujar Kapolda Jawa Tengah, Selasa (1/11/2022).

Mayoritas uang yang dicetak merupakan uang pecahan emisi 2016, Rp 100.000 dan Rp 50.000. Total barang bukti Rp 1.260.400.000.

"Pembuktian para pelaku, terbukti mencetak, memiliki uang palsu itu. Sementara dari pengakuan tersangka, uang belum diubah (jual beli kan) dalam bentuk barang," jelasnya.

Untuk upaya preventif Kapolda meminta warga untuk melakukan pelaporan jika mendapati atau menentukan indikasi kasus serupa.

"Silahkan warga melapor ke kepolisian dan melakukan koordinasi menemui uang palsu dengan bank. Sehingga upaya preventif dan pencegahan disetiap instansi-instansi terkait," jelas Kapolda.

Akibatnya, kelima tersangka dijerat dengan Undang-undang RI nomor 7 tahun 2021, tentang mata uang dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dengan denda Rp 10 miliar. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com