TANGERANG, KOMPAS.com - Polresta Kabupaten Tangerang menangkap lima orang pelaku begal ojek online di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Lima pelaku tersebut merupakan kompolotan yang total pelaku berjumlah sembilan orang.
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan sembilan pelaku tersebut diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban seorang pria berinisial HG. Korban merupakan driver ojek online yang sedang mengantar makanan.
"Peristiwa itu terjadi pada saat korban yang bekerja sebagai kurir makanan yang dipesan dengan aplikasi dan sedang mengantarkan pesanan," Romdhon Natakusuma di Mapolresta Tangerang, Selasa (1/11/2022).
Baca juga: Sasar Pengendara Motor yang Lewat Tengah Malam, 6 Pelajar di Palembang Jadi Komplotan Begal
Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin (17/10/2022) lalu. Saat itu, korban yang hendak mengantar makanan dipepet satu unit sepeda motor yang ditumpangi tiga orang.
Mereka juga kedapatan membawa senjata tajam celurit.
"Pada saat korban ingin memutar balik, korban dipukul dari belakang menggunakan celurit hingga korban terjatuh. Pada saat korban terjatuh salah satu pelaku mengarahkan celurit ke arah korban sehingga korban menghindar dan berlari untuk menyelamatkan diri meninggalkan sepeda motor," papar Romdhon.
Karena kejadian tersebut, korban mengalami luka di bererapa bagian badan dan motornya dibawa kabur pelaku.
Setelah kejadian, korban melapor ke polisi dan tidak lama kemudian sejumlah pelaku ditangkap di dua wilayah berbeda yakni di Banten dan Jawa Barat.
"Tim pun bergerak untuk melakukan penangkapan di dua tempat secara bersamaan. Hasilnya, kami berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian dan satu orang penadah," terang Romdhon.
Romdhon merinci, satu orang tersangka ditangkap di wilayah Panongan Tangerang berinisial AA, tiga tersangka ditangkap di wilayah Bekasi masing-masing berinisial YP, ADS, DAI, dan satu orang di wilayah Serang berinisial MD yang berperan sebagai penadah.
Dari penangkapan tersangka di wilayah Serang, polisi juga mengamankan 12 unit sepeda motor diduga hasil kejahatan.
Baca juga: Sembunyi di Gunung Register 19 Lampung, Pelaku Begal yang Rampas Rp 70 Juta Milik Petani Ditangkap
Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku sudah berulangkali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polda Banten.
Selain lima pelaku, Polresta Tangerang juga tengah memburu empat daftar pencarian orang (DPO) yang masih merupakan komplotan pelaku begal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.