KUPANG, KOMPAS.com - Romanus Anin (30), pria asal Desa Tasinifu, Kecamatan Mutis, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), dibekuk aparat kepolisian setempat.
Pria yang berprofesi sebagai petani itu, ditangkap karena membacok seorang ibu rumah tangga, Yofita Tefa (50) dan seorang balita berusia dua tahun, menggunakan sebilah parang.
"Kejadian pembacokan ini terjadi pada Senin (31/10/2022) sekitar pukul 18.00 di rumah korban (Yofita Tefa)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (1/11/2022).
Ariasandy menyebutkan, antara pelaku dan dua korban ini masih keluarga dekat dan tinggal bertetangga.
Baca juga: Pesparani Nasional Digelar di NTT, Ajang Pembuktian Nusa Terindah Toleransi
Ariasandy menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban dan suaminya Petrus Fuamuni sedang beristirahat di rumah mereka.
Saat itu, lanjut dia, istri pelaku bernama Juliana Fuamuni juga tengah beristirahat di rumah korban.
Tak berselang lama, datanglah pelaku Romanus sembari memegang sebilah parang dan menanyakan keberadaan istrinya.
"Pelaku datang sambil berteriak menanyakan istrinya lagi di mana," kata Ariasandy.
Mendengar itu, korban lalu menjawab kalau Juliana Fuamuni sedang berada di dalam rumah dan sedang tertidur karena lelah.
Pelaku yang emosi, kemudian membentak korban dan menyuruhnya untuk diam.
Pelaku pun meminta korban untuk tidak mencampuri urusan rumah tangganya. Saat yang bersamaan, pelaku pun masuk ke dalam rumah korban dan merusak kursi dan meja.
Pelaku yang terbakar emosi, kemudian mendekati korban dan membacoknya. Saat itu, korban sedang menggendong korban AA (2).
Baca juga: Selidiki Kasus Kebakaran Kapal Cantika 77, Polda NTT Periksa 20 Saksi
Bacokan itu mengenai leher bagian belakang korban Yofita, sekaligus mengenai pipi dan daun telinga sebelah kiri korban AA. Usia membacok kedua korban, pelaku kemudian melarikan diri.
Dua korban yang terluka parah dan kritis, kemudian dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan medis. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Kepolisian Resor Miomafo Barat.
"Pelaku sudah ditangkap dan diproses hukum lebih lanjut. Sedangkan kedua korban masih dirawat di rumah sakit," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.