BANYUASIN, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin, Sumatera Selatan, terlibat baku tembak saat menangkap Kevin alias Peni yang merupakan buronan kasus perampokan dan pembunuhan Sunardi (55) dan Sri Narti (50).
Dalam proses penangkapan tersebut, Kevin pun tewas tertembak karena melawan polisi.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar mengatakan, pada Senin (31/10/2022) kemarin mereka mendapatkan informasi Kevin sedang bersembunyi di bangunan pondok sawah Dusun Sungai Keladi, Desa Rimau Sungsang Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin.
Baca juga: Perampok Todong Kepala Pegawai BRI Link di Lampung, Uang Rp 13 Juta Dibawa Kabur
Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan pada Selasa (1/11/2022) sekitar pukul 07.00 WIB .
Namun, ketika penangkapan berlangsung, Kevin melawan dengan menembakkan senjata api.
“Sehingga pelaku kami berikan tindakan tegas terukur untuk dilumpuhkan, namun ditengah perjalanan tersangka tewas,” kata Harry.
Menurut Harry, dari tersangka petugas mendapatkan barang bukti berupa satu unit senjata api jenis revolver putih.
Baca juga: Detik-detik Warga di Banyumas Kejar dan Tangkap Perampok Uang Rp 70 Juta
Dengan penangkapan Kevin, maka tersangka pelaku perampokan dan pembunuhan Sunardi dan Sri Narti semuanya telah tertangkap.
“Total ada lima pelaku, empat yang lain sudah ditangkap dan kini dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, empat pelaku perampokan pasutri di Banyuasin telah tertangkap, Kamis (13/10/2022) kemarin.
Mereka adalah Yuda alias Bayu (42), Kailani alias Kai (49), Muhammad Renaldi (38) dan RA (16). Semua tersangka ini merupakan warga Kabupaten Banyuasin.
Baca juga: Perampok BPR Kota Kediri Ditangkap, Motifnya karena Terjerat Utang dan Judi Online
Para tersangka ini diketahui telah melakukan aksi perampokan serta pembunuhan terhadap Sunardi (55) dan Sri Narti (50) pada Rabu (12/10/2022) kemarin.
Keduanya ditemukan tewas dalam kondisi tangan dan kaki terikat tali karet ban. Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 383,9 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.