Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ada Pabrik Uang Palsu di Belakang Rumah Dinas Bupati Sukoharjo, Total Barang Bukti Rp 1,26 Miliar

Kompas.com - 01/11/2022, 16:14 WIB

SOLO, KOMPAS.com - Pabrik uang palsu digerebek personel gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah. Pabrik tersebut berkamuflase sebagai tempat percetakan di Kampung Larangan, Kecamatan Sukoharjo Kota, Sukoharjo, tepatnya di belakang rumah dinas Bupati Sukoharjo, pada Senin (24/10/2022) lalu.

Hasil penyelidikan kepolisian, penyebaran uang palsu tersebut lintas provinsi. Di antaranya menyebar ke Lampung, Bandung, dan kota-kota lainnya di luar Sukoharjo.

Terdapat lima tersangka dalam kasus ini yang memiliki peran masing-masing. Sarimin berperan menyablon, mendesain uang palsu, serta mengoperasikan mesin. Tamtomo berperan sebagai mengoprasikan mesin.

Baca juga: Beli Ponsel Pakai Uang Palsu, Seorang Pria di Ngawi Ditangkap

Tri Hendro Wahyudi berperan sebagai pendesain uang, scaning, ngeplat menggunakan
aplikasi coreldraw. Purwanto sebagai marketing. Sementara Irvan Mahendra sebagai pimpinan percetakan yang mendanai memerintahkan para pelaku lain untuk membuat uang palsu.

Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi saat di Polres Sukoharjo, Selasa, (1/11/2022), menjelaskan barang bukti yang diamankan adalah uang palsu sebesar Rp 1.260.400.000.

Pendistribusian uang palsu dilaksanakan secara terorganisir, dengan berbagai cara mengelabui masyarakat. Mulai dari marketing menawarkan uang palsu kepada pembeli hingga membelanjakannya untuk barang dan jasa untuk kebutuhan sehari-hari.

"Adapun yang dijual dengan perbandingan uang Rp 1 juta dijual dengan harga Rp 300 ribu," ujar Kapolda Jawa Tengah.

"Motifnya untuk mencari keuntungan dan dibekali dengan mesin atau peralatan yang canggih. Uang palsu hampir mirip sekali," lanjutnya.

Untuk antisipasi penyebaran uang palsu, Lutfi menjelaskan akan melakukan penguatan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri keaslian uang rupiah. Selain itu juga mempersempit ruang gerak peredaran uang palsu.

Kemudian melakukan pengungkapan kasus uang palsu untuk menurunkan tingkat peredaran uang palsu di masyarakat. Dia juga akan menindak tegas pelaku tindak pidana uang palsu untuk memberikan efek jera.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengakuan Pelaku Perekrutan PMI Ilegal di NTB: Beri Uang pada Korban untuk Biaya Pemberangkatan

Pengakuan Pelaku Perekrutan PMI Ilegal di NTB: Beri Uang pada Korban untuk Biaya Pemberangkatan

Regional
Tipu Warga Rp 1,1 Miliar, Pasutri di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi

Tipu Warga Rp 1,1 Miliar, Pasutri di Kepulauan Meranti Ditangkap Polisi

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 30 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 30 Maret 2023

Regional
8,27 Hektar Tanaman Bawang Milik Petani di Manggarai Timur Rusak akibat Banjir

8,27 Hektar Tanaman Bawang Milik Petani di Manggarai Timur Rusak akibat Banjir

Regional
Gubernur Viktor Sebut NTT dan Timor Leste Ibarat 2 Orang Susah yang Berjuang Menjadi Kaya

Gubernur Viktor Sebut NTT dan Timor Leste Ibarat 2 Orang Susah yang Berjuang Menjadi Kaya

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Denpasar untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Denpasar untuk Lebaran 2023

Regional
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Rusuh, Massa Lempari Polisi dengan Batu dan Kayu

Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Rusuh, Massa Lempari Polisi dengan Batu dan Kayu

Regional
Masjid Layur, Masjid Bersejarah di Kota Semarang yang Sebagian Bangunannya Hilang akibat Penurunan Tanah

Masjid Layur, Masjid Bersejarah di Kota Semarang yang Sebagian Bangunannya Hilang akibat Penurunan Tanah

Regional
3 Perangkat Desa di Lombok Barat Ditangkap Polisi Terkait Pungli Pembuatan Sporadik

3 Perangkat Desa di Lombok Barat Ditangkap Polisi Terkait Pungli Pembuatan Sporadik

Regional
Di Balik Foto Viral Anggota Dewan di Riau Pamerkan Uang Banyak

Di Balik Foto Viral Anggota Dewan di Riau Pamerkan Uang Banyak

Regional
Bawa 1,1 Kilogram Ganja, Pria Asal Jayapura Ditangkap di Manokwari

Bawa 1,1 Kilogram Ganja, Pria Asal Jayapura Ditangkap di Manokwari

Regional
Dua Pelajar SD di Pati Tewas Tenggelam di Kolam Makam Syekh Ahmad Mutamakkin

Dua Pelajar SD di Pati Tewas Tenggelam di Kolam Makam Syekh Ahmad Mutamakkin

Regional
Warga Sikka Ditemukan Tinggal Tulang di Kebun, Polisi: Korban Mengalami Gangguan Jiwa

Warga Sikka Ditemukan Tinggal Tulang di Kebun, Polisi: Korban Mengalami Gangguan Jiwa

Regional
Ungkap Kasus Perdagangan Orang sebagai Pekerja Migran, Polda NTB Tangkap 6 Pelaku

Ungkap Kasus Perdagangan Orang sebagai Pekerja Migran, Polda NTB Tangkap 6 Pelaku

Regional
Tak Menolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20, Gibran: Saya Itu Memposisikan Diri sebagai Tuan Rumah

Tak Menolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20, Gibran: Saya Itu Memposisikan Diri sebagai Tuan Rumah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke