SOLO, KOMPAS.com - Pabrik uang palsu digerebek personel gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah. Pabrik tersebut berkamuflase sebagai tempat percetakan di Kampung Larangan, Kecamatan Sukoharjo Kota, Sukoharjo, tepatnya di belakang rumah dinas Bupati Sukoharjo, pada Senin (24/10/2022) lalu.
Hasil penyelidikan kepolisian, penyebaran uang palsu tersebut lintas provinsi. Di antaranya menyebar ke Lampung, Bandung, dan kota-kota lainnya di luar Sukoharjo.
Terdapat lima tersangka dalam kasus ini yang memiliki peran masing-masing. Sarimin berperan menyablon, mendesain uang palsu, serta mengoperasikan mesin. Tamtomo berperan sebagai mengoprasikan mesin.
Baca juga: Beli Ponsel Pakai Uang Palsu, Seorang Pria di Ngawi Ditangkap
Tri Hendro Wahyudi berperan sebagai pendesain uang, scaning, ngeplat menggunakan
aplikasi coreldraw. Purwanto sebagai marketing. Sementara Irvan Mahendra sebagai pimpinan percetakan yang mendanai memerintahkan para pelaku lain untuk membuat uang palsu.
Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi saat di Polres Sukoharjo, Selasa, (1/11/2022), menjelaskan barang bukti yang diamankan adalah uang palsu sebesar Rp 1.260.400.000.
Pendistribusian uang palsu dilaksanakan secara terorganisir, dengan berbagai cara mengelabui masyarakat. Mulai dari marketing menawarkan uang palsu kepada pembeli hingga membelanjakannya untuk barang dan jasa untuk kebutuhan sehari-hari.
"Adapun yang dijual dengan perbandingan uang Rp 1 juta dijual dengan harga Rp 300 ribu," ujar Kapolda Jawa Tengah.
"Motifnya untuk mencari keuntungan dan dibekali dengan mesin atau peralatan yang canggih. Uang palsu hampir mirip sekali," lanjutnya.
Untuk antisipasi penyebaran uang palsu, Lutfi menjelaskan akan melakukan penguatan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri keaslian uang rupiah. Selain itu juga mempersempit ruang gerak peredaran uang palsu.
Kemudian melakukan pengungkapan kasus uang palsu untuk menurunkan tingkat peredaran uang palsu di masyarakat. Dia juga akan menindak tegas pelaku tindak pidana uang palsu untuk memberikan efek jera.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.