BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Viral di media sosial seorang pekerja proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Minyak Balikpapan kedapatan petugas menyelundupkan belasan bungkus rokok. Padahal di dalam area kilang minyak sangat jelas dilarang membawa rokok.
Dalam video yang beredar dari akun TikTok milik Arifin Noor Syarif terlihat seorang pekerja tengah diperiksa petugas. Pekerja yang belum diketahui identitasnya itu terlihat membawa kemasan mi instan.
Namun kecurigaan petugas muncul setelah melihat bentuk kemasan mi instan yang tidak semestinya. Hingga akhirnya petugas pun melakukan pemeriksaan terhadap kemasan mie tersebut.
Baca juga: Penyelundupan 22 Boks Terumbu Karang di Bima Digagalkan
Benar saja, setelah kemasan mie instan tersebut dibuka, ternyata terdapat rokok. Petugas pun langsung mengamankan seluruh kemasan mie instan yang dibawa oknum pekerja RDMP itu.
“Kamu jualan kah, area berapa kamu,” tegas salah seorang petugas di dalam video tersebut.
Total rokok yang ditemukan di dalam kemasan mi instan tersebut sebanyak 10 bungkus. Modus yang digunakan pelaku yakni membawa makanan dan cemilan dari luar untuk dikonsumsi bersama para pekerja di area kerjanya.
Terdapat pula jajanan ringan didalam kantong kresek besar berwarna merah.
“Total ada 10 bungkus, yang lain enggak ada,” ungkap petugas di dalam video tersebut.
Dikonfirmasi kepada Community Development & Security Manager RDMP JO, Prisca Christina belum menjelaskan secara rinci kejadian tersebut. Namun ia membenarkan bahwa pekerja tersebut hendak menyelundupkan rokok ke area kerja.
Dia mengatakan aksi tersebut berhasil digagalkan petugas jaga sebelum bisa masuk ke area kerja.
“Rokok mas isinya, sudah dibuka tadi sama petugas, belum sempat dibawa masuk ke dalam,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.