TANJUNGPINANG, KOMPAS.com- Seorang narapidana (napi) Rumah Tanahan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang kabur, Senin (31/10/2022).
Narapidana tersebut diketahui bernama Zul Fauzi Rahman. Ia melarikan diri saat menjadi tahanan pendamping.
Keberadaannya tidak diketahui lagi pada Senin petang.
Baca juga: 5 Tahanan Kabur, Kapolsek KSKP Boom Baru Palembang Diganti
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan membenarkan kejadian itu. Eri berharap narapidana yang kabur bisa segera ditemukan.
"Petugas Rutan lagi mencari dan koordinasi dengan APH lainnya. Semoga saja malam ini bisa dibawa kembali ke Rutan, besok kronologinya kami sampaikan," kata Eri, Selasa (1/11/2022).
Dalam memburu Zul Fauzi Rahman, Rutan Tanjungpinang sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Kita buat empat tim, dan sudah berkoordinasi dengan APH lainnya," ujar Eri.
Baca juga: 3 Tahanan Kabur, Kapolresta Banjarmasin: Temboknya Sudah Berusia Uzur
Zul dipenjara karena perkara penggelapan sepeda motor. Masa hukumannya juga hanya tinggal sebulan lagi. Ia akan bebas pada Desember 2022.
Selama menjalanin hukumannya, Zul Fauzi dinilai berkelakuan baik.
Oleh sebab itu, Rutan Tanjungpinang memberikan pembinaan atau menjadikan tahanan pendamping di halaman luar Rutan.
Rutan menjadikan Zul sebagai tahanan pendamping sejak 19 Oktober 2022.
Baca juga: 4 Tahanan Kabur dari Rutan Polda Kalsel, 3 Orang Sudah Kembali Ditangkap
Eri menyebutkan ketika Zul melarikan diri, ada dua tahanan pendamping lainnya.
"Kami saat ini sedang selidiki bagaimana porses pengawasannya. Ada dua orang Tamping (tahanan pendamping) saat kejadian, hanya satu yang kabur," ujar Eri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.