TANJUNGPINANG, KOMPAS.com- Seorang narapidana (napi) Rumah Tanahan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang kabur, Senin (31/10/2022).
Narapidana tersebut diketahui bernama Zul Fauzi Rahman. Ia melarikan diri saat menjadi tahanan pendamping.
Keberadaannya tidak diketahui lagi pada Senin petang.
Baca juga: 5 Tahanan Kabur, Kapolsek KSKP Boom Baru Palembang Diganti
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan membenarkan kejadian itu. Eri berharap narapidana yang kabur bisa segera ditemukan.
"Petugas Rutan lagi mencari dan koordinasi dengan APH lainnya. Semoga saja malam ini bisa dibawa kembali ke Rutan, besok kronologinya kami sampaikan," kata Eri, Selasa (1/11/2022).
Dalam memburu Zul Fauzi Rahman, Rutan Tanjungpinang sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Kita buat empat tim, dan sudah berkoordinasi dengan APH lainnya," ujar Eri.
Baca juga: 3 Tahanan Kabur, Kapolresta Banjarmasin: Temboknya Sudah Berusia Uzur
Zul dipenjara karena perkara penggelapan sepeda motor. Masa hukumannya juga hanya tinggal sebulan lagi. Ia akan bebas pada Desember 2022.
Selama menjalanin hukumannya, Zul Fauzi dinilai berkelakuan baik.