TANJUNGPINANG, KOMPAS.com- Seorang narapidana (napi) Rumah Tanahan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang kabur, Senin (31/10/2022).
Narapidana tersebut diketahui bernama Zul Fauzi Rahman. Ia melarikan diri saat menjadi tahanan pendamping.
Keberadaannya tidak diketahui lagi pada Senin petang.
Baca juga: 5 Tahanan Kabur, Kapolsek KSKP Boom Baru Palembang Diganti
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan membenarkan kejadian itu. Eri berharap narapidana yang kabur bisa segera ditemukan.
"Petugas Rutan lagi mencari dan koordinasi dengan APH lainnya. Semoga saja malam ini bisa dibawa kembali ke Rutan, besok kronologinya kami sampaikan," kata Eri, Selasa (1/11/2022).
Dalam memburu Zul Fauzi Rahman, Rutan Tanjungpinang sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
"Kita buat empat tim, dan sudah berkoordinasi dengan APH lainnya," ujar Eri.
Baca juga: 3 Tahanan Kabur, Kapolresta Banjarmasin: Temboknya Sudah Berusia Uzur
Zul dipenjara karena perkara penggelapan sepeda motor. Masa hukumannya juga hanya tinggal sebulan lagi. Ia akan bebas pada Desember 2022.
Selama menjalanin hukumannya, Zul Fauzi dinilai berkelakuan baik.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.