Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mayat Korban Pembunuhan Ditemukan di Kebun Tebu Ogan Ilir, 3 Pelaku Ditangkap Satu Hari Kemudian

Kompas.com - 01/11/2022, 15:36 WIB
Amriza Nursatria,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Mayat Jamil (71), warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir ditemukan warga di petak 26 Afdeling IV Perkebunan Tebu milik PTPN VII Cinta Manis, Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Baru, Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada Senin (31/10/2022).

Warga memang mencari Jamil, karena dia diketahui tidak pulang ke rumah setelah berangkat kerja di hari Minggu.

Saat ditemukan, ada luka tusuk di bagian ulu hati dan korban tergeletak di dalam kebun tebu.

Warga yang menemukan mayat korban tersebut langsung melapor ke aparat kepolisian.

Baca juga: Istri Anggota TNI hingga Dukun Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pembunuhan Iwan Boedi

Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondy Fraguna yang mendapat laporan segera ke TKP bersama anggota guna mengamankan lokasi dan melakukan evakuasi korban ke rumah sakit.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui ada satu luka tusukan di bagian ulu hati, satu luka sayatan di lengan sebelah kanan, dan jeratan tali tas berwarna hitam di bagian leher korban," kata Sondy dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (1/11/2022).

Pelaku berhasil ditangkap

Satu hari setelah jasad Jamil ditemukan, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu.

Pelaku diketahui berjumlah tiga orang, yakni Agus (28), Putra (16), dan Risky (22). Ketiganya tinggal di Bedeng Handara Desa Sentul Kecamatan Tanjung Batu.

Polisi pertama kali mengamankan Agus di rumahnya tanpa perlawanan. Dari keterangan Agus, polisi kemudian menangkap Putra dan Risky di KOta Kayuagung yang akan melarikan diri.

Dari keterangan ketiga pelaku, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada MInggu (30/10/2022) sekitar pukul 12.00 WIB.

Motif pembunuhannya sendiri, kata Sondy, pelaku ingin mengambil harta benda korban.

Baca juga: Motif Pembunuhan Petani di Musi Rawas Sumsel Terungkap, Gara-gara Korban Tuduh Pelaku Bocorkan Perseligkuhannya

"Caranya pelaku mencegat korban, kemudian pelaku menikam korban berkali-kali dengan menggunakan pisau lalu memukul korban sehingga korban meninggal dunia," kata Sondy.

"Setelah itu pelaku mengambil barang korban berupa uang tunai sebesar Rp 7 juta dan satu buah telepon genggam merek OPPO warna biru. Setelah itu pelaku meninggalkan korban yang sudah meninggal di kebun tebu," sambung dia.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa satu buah senjata tajam jenis pisau, buah kaos warna hitam, satu buah telepon genggam OPPO warna biru dan uang tunai sebesar Rp 3 juta diduga sisa dari hasil kejahatan.

Saat ini ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Tanjung Batu. Ketiganya terancam pasal 365 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com