Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asyik Isap Sabu di Kamar Hotel, Kurir Narkoba di Solo Ditangkap Polisi

Kompas.com - 01/11/2022, 12:01 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Satnarkoba Polresta Solo melakukan penangkapan seorang pengguna sekaligus pengedar berinisial CM di kamar hotel kawasan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah.

Kepala Polresta (Kapolresta) Solo Komisaris Besar (Kombes) Iwan Saktiadi mengatakan, penangkapan terjadi pada Jumat ( 28/10/2022) sekitar pukul 03.45 WIB.

Baca juga: Jadi Bandar Sabu, Ibu dan Anak di Sumut Ditangkap Polisi

"Tersangka CM, kami melakukan penggeledahan di kamar hotel, ditemukan seperangkat alat hisab sabu-sabu (bong) beserta pipa kaca terdapat sisa sabu-sabu," kata Iwan Saktiadi, saat di Polresta Solo, Selasa (1/11/2022).

Lanjut Iwan, saat dimintai keterangan, CM merupakan seorang residivis mengaku mendapatkan atau memilki sisa barang bukti sabu yang disimpan di kamar indekosnya.

"Ditemukan barang bukti di kamar kos, 16 paket sabu-sabu di akui milik tersangka, mendapatkan sabu tersebut dari M yang saat ini masih dilakukan upaya penangkapan," ujarnya.

Terkait perannya, Iwan menjelaskan, tersangka mengaku hanya bertugas sebagai kurir yang diantarkan ke suatu tempat sesuai perintah M.

"Diletakkan di lokasi sesuai perintah M dan setiap titik diberi upah Rp 25.000 dan upah sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Surakarta untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," paparnya.

Barangbukti yang diamankan di dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni seperangkat alat isap sabu (bong), sipa kaca terdapat sisa sabu, sobekan tisu dilit isolasi kuning, sebuah sendok sabu, satu unit handphone.

Kemudian, 16 paket sabu yang dikemas plastik klip transparan berisi sabu dengan berat beserta plastik pembungkusnya 11,95  gram serta sobekan tissue dililit isolasi merah dan kuning.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair 112 ayat (2) lebih subsidair 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun.

Baca juga: Kala Heru Budi Terkagum Saksikan Langsung Kelihaian Anjing Pelacak Endus Sabu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com