LAMPUNG, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penjelasan terkait kematian bayi gajah di dalam areal Pusat Latihan Gajah (PLG) Taman Nasional Way Kambas (TNWK).
Dalam keterangan foto yang diunggah akun Instagram KLHK, @kementerianlhk disebutkan, bayi gajah yang mati itu bernama Taufan, berusia 4 tahun 7 bulan.
Taufan merupakan gajah kelahiran PLG Way Kambas dari induk bernama Bunga.
Baca juga: Cerita Warga Terancam Ular Piton Raksasa di Desa Terjun Gajah: Terbayang-bayang hingga Trauma
Disebutkan dalam unggahan itu, hasil sementara nekropsi yang dilakukan oleh dokter Diah Esti Anggraini menunjukkan satwa besar itu dalam kondisi normal, tidak ada luka pada tubuhnya.
Pada unggahan itu dijabarkan, berdasarkan informasi dari pawang gajah, sehari sebelum Taufan ditemukan mati kondisinya masih terpantau sehat.
Gajah jantan itu masih aktif berlari, makan dan minum normal.
Begitu juga saat dilepas di areal penggembalaan, gajah Taufan sama sekali tidak menunjukkan tanda-tanda sakit.
Baca juga: Polisi Pastikan, Gajah Mati di Aceh TImur karena Pestisida
Untuk mengetahui penyebab kematiannya, sampel hasil nekropsi berupa hati, jantung, paru-paru, limpa, usus, lambung, dan otak akan diperiksa di laboratorium BBVET Bandar Lampung.
Sedangkan hasil nekropsi secara inspeksi (pengamatan visual) dan palmasi (perabaan) yang sudah dilakukan ditemukan sedikit perubahan di beberapa organ dalam dan perlemakan di beberapa jaringan organ.
Tetapi tidak ada kelainan ataupun cacat fisik pada gajah tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.