Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Maluku Pastikan Tidak Ada Konflik Internal Usai Pergantian Ketua DPRD

Kompas.com - 31/10/2022, 15:58 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-Perjuangan Maluku memastikan tidak ada konflik atau perpecahan yang terjadi antara sesama kader dan anggota partai paascapergantian Ketua DPRD Maluku.

Ketua DPRD Maluku sebelumnya dijabat Bendahara DPD PDI-P Maluku Lucky Wattimury. Namun, kini Lucky telah digantikan Sekretaris DPD PDI-P Maluku Benhur Watubun melalui keputusan ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarno Putri.

“Tidak ada (perpecahan). PDI-P besar karena dinamika dan kepatuhan kader partai terhadap konstitusi partai dan disiplin partai,” kata Wakil Sekretaris DPD PDI-P Maluku Jafri Taihutu kepada wartwan di Ambon, Senin (31/10/2022).

Anggota DPRD kota Ambon ini mengaku proses pergantian Ketua DPRD Maluku itu merupakan bagian dari dinamika internal, dan persoalan tersebut merupakan hal yang biasa.

Baca juga: Polisi Terus Menyelidiki Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Maluku Tengah

“Dinamika itu biasa,” ujarnya.

Dia meyakini selaku tokoh dan kader senior partai di Maluku, Lucky Wattimury yang telah dipecat dari Ketua DPRD Maluku pasti taat terhadap aturan dan sepenuhnya mendukung putusan DPP.

“Selaku kader, Pak Lucky taat dan mendukung sepenuhnya sikap DPP, Pak Lucky itu bukan orang baru di partai beliau itu senior, tokoh partai,” katanya.

Jafri juga meyakini bahwa Lucky Wattimury akan tetap selamanya berada di PDI-P meski ia tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPRD dan juga bendahara DPD.

Pasalnya Lucky merupakan salah satu tokoh yang telah membesarkan partai wong cilik itu di Maluku.

“Pak Lucky tahu cara membesarkan partai dan tak mungkin partai yang sudah dibesarkan oleh beliau akan dirusak hanya karena dinamika seperti ini. Karena itu tidak ada perpecahan tidak ada dinamika yang membuat kita tidak maju karena target kita kan menang di Maluku,” ungkapnya.

Sebelumnya Lucky Wattimury mengakui bahwa ia taat dan patuh terhadap keputusan DPP yang telah memberhentikannya dari jabatan Ketua DPRD dan bendahara DPD.

Baca juga: Benhur Watubun Gantikan Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Maluku

“Jabatan itu dari Tuhan, segala sesuatu ada waktunya kalau ini waktunya saya tidak harus menolak dan membengkang, dari awal saya katakana saya patuh dan siap melaksanakan keputusan DPP,” katanya.

Lucky sendiri dipecat dari dua jabatan tersebut lantaran terlilit kasus utang piutang yang dinilai mencederai nama baik partai. Kasus tersebut telah dua kali terjadi dan telah dilaporkan ke DPP PDI-P dan juga ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com