LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Satu Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, T Fazil Muntazar batal dilantik.
Pasalnya, Fazil diduga kader salah satu partai politik di Lhokseumawe.
Ketua Panwaslih Lhokseumawe, Provinsi Aceh, T Zulkarnaen menyebutkan, awalnya setelah pengumuman anggota Panwascam yang lolos seleksi, langsung mendapat reaksi masyarakat di kota itu.
“Setelah adanya masukan dan informasi dari masyarakat terhadap duga yang bersangkutan kader partai, maka kita buat klarifikasi dengan Fazil. Lalu, hasil kajian dan klarifikasi kita simpulkan Fazil tidak memenuhi syarat yaitu bukan kader partai politik,” terang Zul saat dihubungi, Sabtu (29/10/2022).
Baca juga: Panwascam Lumajang Resmi Dilantik, Keterwakilan Perempuan Tak Sampai 30 Persen
Dia menyebutkan, Fazil telah diberitahu akan putusan tersebut dan menerima dengan lapang dada.
“Sesuai mekanisme, maka dilakukan pergantian yakni Muhammad Dhuha Razaq sebagai penganti Fazil dan dilantik hari ini, 29 Oktober 2022,” sebutnya.
Dia mengapresiasi masukan dari masyarakat di Kota Lhokseumawe.
“Terima kasih atas seluruh masukan masyarakat untuk rekrutmen Panwascam di Kota Lhokseumawe,” pungkasnya.
Baca juga: Dicatut Jadi Anggota Parpol, Banyak Warga Terganjal Saat Daftar sebagai Panwascam
Sekadar diketahui, masing-masing kecamatan memiliki tiga orang Panwascam.
Lhokseumawe memiliki empat kecamatan yaitu Kecamatan Banda Sakti, Muara Dua, Muara Satu dan Kecamatan Blang Mangat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.